Kronologi Pembunuhan dengan Motif Perselingkuhan di Bekasi

Kamis, 19 Mei 2022 16:07 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana pada Kamis, 19 Mei 2022. Kasus tersebut diungkap Polsek Metro Cengkareng Jakarta Barat dan Polres Metro Bekasi Kota. Foto: TEMPO/Khory

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membeberkan kronologi kasus pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi perselingkuhan. Kasus tersebut diungkap Polsek Cengkareng Jakarta Barat dan Polres Bekasi Kota dengan tersangka perempuan berinisial NU, 24 tahun, dan korban Dini Nurdiani atau DN, 27 tahun, yang meninggal.

Menurut Zulpan, kasus itu berawal pada 26 April 2022, saat saksi bernama RI melapor ke Polsek Cengkareng jika Dini meninggalkan rumah. Kemudian pada 29 April 2022 ditemukan sesosok mayat perempuan di daerah Jati Sampurna, Kota Bekasi yang diduga sebagai korban pembunuhan

"Korban DN ini memang domisilinya di Cengkareng," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Mei 2022.

Advertising
Advertising

Korban DN bekerja sebagai outsurcing di Plaza Bank Mandiri Jakarta dan mempunyai hubungan dekat dengan teman kerjanya yang berinsial ID, yang berstatus suami tersangka.

NU menghubungi korban dengan ponsel suaminya dan memperkenalkan diri sebagai adik suaminya, lalu mengajak bertemu. Alasannya NU telah melihat percakapan keduanya di ponsel miliknya yang menunjukkan dugaan perselingkuhan. "Sehingga hal ini menyulutkan rasa sakit hati dari tersangka," tutur dia.

Menurut Zulpan, NU menjemput korban ini di Halte Taman Mini sesuai dengan perjanjian mereka menggunakan sepeda motor milik kerabatnya. NU membawa Dini ke lokasi pembunuhan.

Zulpan menuturkan Dini dibunuh dengan cara dipukul kepalanya dengan benda tumpul dari belakang sebanyak lima kali saat sedang duduk di motor. Pelaku lalu menusuknya dengan senjata tajam ke sejumlah bagian vital sehingga menghilangkan nyawanya.

Untuk menutupi aksinya, tersangka mengganti pakaian korban dengan baju yang sudah disiapkan agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan. "Setelah itu dilakukan pembuangan di TKP, inilah yang diuangkap oleh Polres Metro Bekasi kota, dibantu Polsek Cengkareng Jakarta Barat terkait dengan kasus ini," kata Zulpan.

Dalam pemeriksaan, kata Zulpan, tersangka mengakui perbuatannya. "Kegiatan ini dilakukan tanpa bantuan pihak lain."

Akibat perbuatannya, NU ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bekasi Kota. Ia dikenakan pasal pembunuhan berencana pasal 340 subsider pasal 338 KUHP. "Dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara," ujar Zulpan.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani Bermula dari Pesan Cerai di WA ke Selingkuhan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

3 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

3 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

14 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

15 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

16 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

17 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

21 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

21 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya