DMI Kab Bogor Izinkan Salat dengan Saf Rapat dan Tanpa Masker

Reporter

Antara

Selasa, 24 Mei 2022 13:09 WIB

Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 April 2021. Warga melakukan ibadah shalat Jumat pertama di bulan Ramadhan 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kapasitas jamaah masjid maksmal 50 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai membolehkan umat Islam di wilayah itu untuk salat berjamaah dengan merapatkan saf atau tanpa jarak dan tidak mengenakan masker.

"Kalau di masjid itu memang sekarang kita tidak mewajibkan semuanya pakai masker, berkaitan dengan instruksi Pak Jokowi," ungkap Ketua DMI Kabupaten Bogor Irwan Kurniawan di Bogor, Senin, 23 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pelonggaran itu setelah kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor melandai, meski pemerintah daerah setempat masih menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua. "Artinya sudah seharusnya kita menuju endemi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Irwan menyebutkan DMI Kabupaten Bogor membolehkan umat salat berjamaah tanpa jarak, karena merapatkan saf merupakan salah satu dari keutamaan ibadah salat. "Saf salat sudah bisa merapat, tidak perlu berjarak lagi, itu kan keutamaan shalat. Saya juga belum pernah dengar di Kabupaten Bogor orang kena COVID-19 gara-gara shalat jamaah," kata Irwan.

Meski begitu, Irwan mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) setiap melakukan kegiatan lain, terlebih saat di dalam ruangan dan di tengah kerumunan.

Sementara, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Burhanudin mengingatkan masyarakat untuk tidak terbuai dengan jumlah kasus penularan COVID-19 yang semakin melandai belakangan ini.

Terlebih, Presiden Jokowi mengungkap bahwa masyarakat tidak perlu lagi menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. "Tetap harus hati-hati. Kalau di dalam ruangan tetap bermasker. Kita belum benar-benar dalam kondisi seperti sebelum pandemi," kata Burhan.

Ia menyebutkan saat ini Kabupaten Bogor berada dalam PPKM level dua yang berarti masih terdapat pembatasan kegiatan serta penerapan prokes. "Ya memang secara umum, kita sudah sangat melandai. Dari laporan yang ada, paling tinggi kasus positif itu cuma lima orang. Yang pasti akan ikuti arahan dari satgas nasional," ujarnya.

Baca juga: Wagub DKI: Bisa Lepas Masker Salah Satunya Karena Perjuangan Achmad Yurianto

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

13 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

13 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

14 hari lalu

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

15 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

35 hari lalu

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,

Baca Selengkapnya

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

42 hari lalu

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.

Baca Selengkapnya

Cara Mencari Arah Kiblat dengan Menggunakan HP

45 hari lalu

Cara Mencari Arah Kiblat dengan Menggunakan HP

Dalam era teknologi modern seperti sekarang, banyak aplikasi dan fitur di smartphone yang dapat membantu menemukan arah kiblat dengan cepat dan akurat.

Baca Selengkapnya

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

46 hari lalu

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan

Baca Selengkapnya

Niat Salat Ba'diyah Isya dan Tata Cara Mengerjakannya

52 hari lalu

Niat Salat Ba'diyah Isya dan Tata Cara Mengerjakannya

Setelah salat Isya, umat muslim disunnahkan melaksanakan salat ba'diyah Isya. Berikut ini niat salat ba'diyah Isya dan tata caranya.

Baca Selengkapnya