Anies Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Endemi

Selasa, 24 Mei 2022 15:22 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa, 24 Mei 2022. TEMPO/Lani Dianan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua orang tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meski dalam status endemi. Menurut dia, apa pun sebutannya, pandemi atau endemi, prinsipnya protokol kesehatan harus dijalankan.

"Apalah arti sebuah terminologi, karena faktanya kita harus disiplin mengikuti semua protokol," kata Anies Baswedan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa, 24 Mei 2022.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Indonesia sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi. Sebab, penularan Covid-19 di Tanah Air berkurang signifikan.

Advertising
Advertising

Hari ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta turun dari level 2 ke level 1. Anies menyebut, penularan virus corona di Ibu Kota semakin menurun. "Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies menganggap jumlah kasus Covid-19 Jakarta kini stabil. Dia berterima kasih kepada semua pihak, baik tenaga medis atau aparat keamanan yang telah bersama-sama bekerja di masa pandemi ini. "Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, sehingga Jakarta semakin stabil," kata dia.

Jabodetabek Berstatus PPKM Level 1, WFO 100 Persen Kembali Dibolehkan

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 yang Tempo terima, seluruh kawasan Jabodetabek kini sudah berada di PPKM Level 1 atau paling longgar.

"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," bunyi Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 23 Mei 2022.

Salah satu faktor yang membuat status PPKM Level 1 diterapkan di Jabodetabek karena kasus aktif dan penularan sudah mulai menurun drastis. Dengan penerapan status ini, pemerintah kembali membolehkan kapasitas work from office atau WFO menjadi 100 persen dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh juga tetap bisa dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan pelonggaran PPKM akibat kondisi pandemi yang melandai bukan hanya terjadi di Jabodetabek.

Safrizal menjabarkan, untuk diwilayah Jawa-Bali jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 kabupaten/kota. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Lalu daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah, serta tidak ada lagi daerah di status PPKM Level 4.

Meski kondisi pandemi mulai membaik, Safrizal mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Ia mengingatkan agar masyarakat tak terbawa euforia dengan adanya pelonggaran aturan penggunaan masker di ruang terbuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada," kata Safrizal.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Kemendagri: Daerah dengan Level 1 Terus Meningkat

Berita terkait

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

2 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

3 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

4 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

4 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

5 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

5 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

6 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya