Ini Alasan Kebijakan Ganjil Genap Diperluas Jadi 26 Titik di Jakarta

Sabtu, 28 Mei 2022 13:09 WIB

Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di persimpangan Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku atas dasar survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan pada 2019. Kebijakan itu akan dilakukan di 26 ruas jalan Ibu Kota mulai 6 Juni 2022, sebelumnya hanya 13 ruas jalan.

"Jadi ketika ganjil genap ini di 26 ruas diaktifkan maka diharapkan dapat meningkatkan kecepatan sebesar 22,9 persen dan menurunkan volume lalu lintas sebesar 43,9 persen," ujar Sambodo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Mei 2022.

Intinya, kata dia, adalah kondisi lalu lintas pada saat ini naik sebesar 31,2 persen dibandingkan dengan 2019. Kenaikan ini harus diantisipasi dengan mengaktifkan ganjil genap di 26 ruas jalan. "Intinya itu," katanya.

Advertising
Advertising

Sambodo menuturkan sudah ada perhitungan perbandingan volume lalu lintas pada 2019 dan 2022 di 18 titik pengukuran di seluruh Jakarta.

Dengan diimplementasikannya ganjil genap di 26 ruas jalan pada 2019 itu terjadi peningkatan kecepatan sebesar 22 persen dan penurunan volume 43,9 persen. "Succses story inilah yang mungkin diulangi di 2022 ini dengan mengaktifkan 26 ruas jalan untuk mengantipisiasi," tutur Sambodo.

Namun, Sambodo melanjutkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melihat kebijakan itu selama tiga bulan ke depan. "Kalau tiga bulan ke depan malah menimbulkan kemacetan parah di titik-titik luar ganjil genap bisa saja kemudian ini kita sarankan untuk kita evaluasi kembali," kata dia.

Sementara untuk mengantisipasi kemacetan saat ganjil genap di Jakarta diberlakukan, mulai 6 Juni, kata Dambodo, pihaknya akan meningkatkan kehadiran anggota di jalur-jalur alternatif, misalnya yang paling parah adalah Pasar Minggu sampai Pancoran. "Karena Kuningan dan Rasuna Said, termasuk Sudirman sudah diberlakukan ganjil genap, jadi orang-orang yang dari selatan menuju Utara melewati Pasar Minggu," katanya.

Baca juga: Begini Antisipasi Kepadatan Saat Ganjil Genap 26 Titik di Jakarta Diberlakukan

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

6 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

17 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

18 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya