Skenario Tabrak Lari di Kalimalang Demi Klaim Asuransi
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 6 Juni 2022 15:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus rekayasa kecelakaan di Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelakunya, Wahyu, 34 tahun, membuat laporan palsu demi mendapatkan klaim asuransi untuk membayar hutang.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gideon mengatakan, pihaknya menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Kalimalang pada Sabtu pagi pekan lalu. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada sebuah sepeda motor ditumpangi dua orang tertabrak mobil.
"Laporannya tabrak lari," kata Gideon kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.
Polisi bergerak ke lokasi dan mendapati seorang berada di pinggir jalan, sedangkan sebuah sepeda motor berada di tepi kali. Tim SAR gabungan kemudian diturunkan untuk melakukan pencarian kepada korban yang dilaporkan hilang tersebut.
Bersamaan dengan itu, tim Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, terungkap bahwa tidak ada kecelakaan. Adapun laporan kepada polisi merupakan rekayasa yang direncanakan sejak sebulan lalu di Bogor.
"Dipastikan sampai dengan Minggu kemarin, saudara Wahyu masih hidup, berada di suatu tempat. Hanya belum ketahuan dimana tempatnya," kata Kapolres.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan diketahui kalau Wahyu memiliki utang hingga Rp 3 miliar. Karena itu, tersangka merekayasa kasus kecelakaan demi mendapatkan uang dari hasil klaim asuransi.
"Diharapkan mendapatkan klaim asuransi untuk membayar hutang tersebut," katanya.
Ia menambahkan, polisi menetapkan Wahyu sebagai tersangka bukan karena balas dendam, melainkan sebagai pembelajaran kepada masyarakat supaya tidak membuat laporan palsu.
ADI WARSONO
Baca juga: PPSU yang Mengaku Korban Begal Ternyata Bikin Laporan Palsu, Polisi: Kalah Judi