Polisi Tangkap Pengganda Kartu Kredit Beromzet Miliaran

Reporter

Editor

Jumat, 13 Februari 2009 15:31 WIB

TEMPO Interaktif , Jakarta: Polisi menggulung dua orang komplotan pengganda kartu kredit yang beromzet miliaran rupiah. Seorang pelaku lainnya, masih buron.


Polisi menangkap Andre Chiristian, alias Christopher, alias Andrie Wijaya, 28 tahun,dan Khoirunnisa, alias Maya, alias Mami, 44 tahun, pada 8 Februari kemarin. Christian ditangkap ketika sedang bersama pacarnya di Hotel Sultan, usai menggunakan kartu kredit yang digandakannya. Sementara Maya ditangkap saat sedang berada di rumah.

“Keduanya berkomplot menggandakan dan memalsukan kartu kredit,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono kepada wartawan (13/2).

Para pelaku menggandakan kartu kredit yang telah terdaftar di bank. Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raja Erizman, mereka bekerja sama dengan seorang karyawan bank untuk mendapatkan nomor registrasi kartu elektronik yang aktif, dan batas pinjaman yang besar.

Untuk menguji kartu tersebut masih aktif atau tidak, pelaku mengujinya dengan bertransaksi di internet. “Si Andre seorang Hacker,” kata Raja. Setelah dipastikan kartu aktif, kemudian nomor sandi, nomor elektronik dan identitas kartu yang asli digandakan ke kartu kredit yang baru. Bahkan kartu yang baru adalah kartu kosong yang bahannya sama dengan aslinya. “Jadi pelaku membuat satu kartu palsu lagi yang seolah-olah asli, tapi bisa digunakan,” katanya.

Tagihan nantinya akan dibebankan ke pemilik kartu yang sebenarnya. Sementara di fisik kartu, nama dan nomor, serta tanda tangan pemilik sudah diubah. Menurut Raja, fisik kartu bisa dimanipulasi karena bagian terpenting adalah sandi elektronik yang ada di dalam kartu. “Pemilik kartu yang asli tetap bisa menggunakan miliknya tanpa sadar kartunya telah digandakan, sulit dibedakan antara kartu yang asli dengan yang telah digandakan,” kata Raja.

Polisi saat ini masih memburu KR, seorang karyawan bank, yang membocorkan nomor registrasi dan identitas pemilik kartu kredit kepada Andre dan Maya. KR juga diduga mensuplai bahan kartu kredit kosong dari berbagai bank. Dari kartu yang disita polisi, di antaranya kartu kredit Citi Bank, BCA, dan Visa.

Menurut Kepala Satuan Fiskal Moneter, dan Devisa Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi, para pelaku tidak menjual kartu yang telah digandakan ke orang lain. Tapi dibagi-bagikan kepada teman dan relasi mereka. “Kartu itu digunakan untuk berfoya-foya, belanja di mal, dan dibelikan barang elektronik,” katanya kepada wartawan.

Menurut Dachi, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2000. Hingga sudah tidak terhitung lagi kerugian nasabah bank yang telah dirugikan. “Omsetnya sampai miliaran,” katanya. Pelaku diancam pasal pemalsuan dokumen dan pencurian pasal 263 dan 378 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini terbongkar ketika salah seorang nasabah yang kartu kreditnya telah digandakan pelaku. Nasabah tersebut kaget karena kartunya tidak bisa digunakan, padahal 'limit' kartunya tidak terbatas. Pelaku kemudian melapor ke polisi, dan terlacak ada transaksi ganjil yang tidak dilakukan pemilik kartu.

Barang bukti yang disita polisi dari para pelaku yaitu 31 kartu kredit yang telah digandakan, ribuan nomor registrasi kartu kredit yang dicatat dalam dua buah buku, dan belasan barang elektronik dari AC, laptop, hingga telepon seluler. Polisi juga menyita sebuah alat cetak nama dan nomor kartu kredit buatan luar negeri. “Kami akan menelusuri anggota komplotan lainnyaa,” kata Dachi.


MUSTAFA SILALAHI

Berita terkait

Mengungkap Arti Deretan 16 Angka di Kartu Kredit

16 Agustus 2022

Mengungkap Arti Deretan 16 Angka di Kartu Kredit

Pengguna kartu kredit pastinya tak asing dengan 16 digit angka yang terdapat di kartu kreditnya. Tahukah Anda maknanya?

Baca Selengkapnya

Polisi Umumkan Situs Jual-Beli Data Nasabah Kartu Kredit

17 April 2018

Polisi Umumkan Situs Jual-Beli Data Nasabah Kartu Kredit

Meski pelaku pembobol kartu kredit sudah ditangkap, situs temanmarketing.com masih bisa diakses dengan bebas.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pembobol Kartu Kredit BCA

28 November 2016

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pembobol Kartu Kredit BCA

Modus pembobolan kartu kredit ini dilakukan dengan menggunakan data orang yang membuat kartu kredit di tempat umum, bukan di kantor cabang bank.

Baca Selengkapnya

Palsukan Kartu Kredit, WN Malaysia Ditangkap Polisi  

11 Agustus 2016

Palsukan Kartu Kredit, WN Malaysia Ditangkap Polisi  

WN Malaysia memalsukan kartu kredit BCA yang berisi data milik orang lain untuk membeli 13 tiket perjalanan senilai Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Komplotan Pembobol Kartu Kredit di 17 Bank Ditangkap Polisi  

22 Juni 2016

Komplotan Pembobol Kartu Kredit di 17 Bank Ditangkap Polisi  

Pembobolan kartu kredit dilakukan pada 17 bank dengan korban 1.600 orang lebih.

Baca Selengkapnya

GesekTunai Kartu Kredit Jadi ATM Dilarang

10 Juni 2016

GesekTunai Kartu Kredit Jadi ATM Dilarang

Umumnya pengelola gesek tunai mengubah fungsi kartu kredit menjadi alat penarikan tunai.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ringkus Pemalsu Kartu Kredit Bermodus Canggih  

10 Juni 2016

Bareskrim Ringkus Pemalsu Kartu Kredit Bermodus Canggih  

Pelaku memindahkan uang nasabah sebuah bank melalui skimmer.

Baca Selengkapnya

BI Luncurkan Penggunaan Chip untuk Kartu Debit di 2016

24 November 2015

BI Luncurkan Penggunaan Chip untuk Kartu Debit di 2016

Setelah sukses di kartu kredit, Bank Indonesia akan meluncurkan kebijakan penggunaan chip di kartu debit pada 2016 mendatang. Untuk keamanan nasabah.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Sindikat Pemalsu Kartu Kredit

14 Mei 2015

Polisi Buru Sindikat Pemalsu Kartu Kredit

JP ditangkap saat akan membeli ponsel menggunakan KTP palsu.

Baca Selengkapnya

Pemalsu Kartu Kredit Ditangkap di Cipulir  

10 Desember 2014

Pemalsu Kartu Kredit Ditangkap di Cipulir  

Pelaku menggunakan electronic data capture milik bank.

Baca Selengkapnya