TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian tengah memburu sebelas pemalsu kartu kredit. Mereka diduga sebagai sindikat setelah seorang pemalsu ditangkap pada 9 Mei 2015.
Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen mengatakan pemalsu itu berinisial JP, 28 tahun. "Dia ditangkap saat akan membeli ponsel pakai KTP palsu," katanya, Kamis, 14 Mei 2015.
Saat itu JP hendak membeli ponsel di ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan, menggunakan kartu kredit. Namun pegawai gerai ponsel itu menyadari JP pernah dua kali membeli ponsel di sana dengan kartu kredit dan kartu tanda penduduk berbeda. Temuan itu dilaporkan ke satuan pengamanan setempat. Lalu satpam menyerahkan JP kepada polisi.
JP, kata Handik Zusen, mengaku sebelas rekannya juga melakukan hal serupa. Dia bercerita bahwa dia dan rekan-rekannya bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi keuangan di Bandung. JP mengaku bosnya yang menyuruh para karyawan membuat kartu kredit dan KTP palsu.
Handik Zusen mengatakan keterangan JP itu akan dikembangkan karena pihaknya mencurigai pelaku kejahatan ini sebagai sindikat. Apalagi ada keterangan yang menyebutkan pemalsuan kartu kredit ini dilakukan atas perintah bos perusahaan. "Kami selidiki terus kasus ini."
NINIS CHAIRUNNISA