Pengemudi Mobil Pelat RFH Minta Restorative Justice, Ini Tanggapan Polisi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 9 Juni 2022 11:53 WIB

Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Faisal Marasabessy anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser pengemudi mobil pelat RFH yang memukul Justin Frederick, anak anggota DPR, mengajukan restorative justive.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara terkait permintaan pihak tersangka untuk melakukan restorative justice atas kasus penganiyaan anak anggota DPR RI, Indah Kurnia . Menurut dia, pendekatan restorative justice tergantung keputusan dari kedua belah pihak.

"Restorative justice itu kan adanya kesepakatan kedua belah pihak. Ibu korban yang juga anggota DPR RI, Ibu Indah itu menyampaikan bahwa beliau ingin penegakan hukum yang berkeadilan oleh Polda Metro Jaya dan beliau mempercayakan Polda Metro melakukan penegakan hukum," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Juni 2022.

Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini hanya melakukan penyelidikan atas fakta hukum yang ada berdasarkan laporan korban sementara restorative justice harus didasari kesepakatan dua belah pihak. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

"Sesuai Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti," katanya.

Selain itu, Zulpan menerangkan peristiwa yang dialami Justin Frederick membuat korban mengalami gangguan kesehatan.

"Korban sudah mengobati ke dokter-dokter ahli macam macam lah ya, itu harapannya beliau (Indah Kurnia) tadi ingin penegakan hukum ditegakkan di sini," tutur Zulpan.

Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut terjadi di ruas jalan Tol Dalam Kota, pada Sabtu, 4 Juni kemarin sekitar pukul 12.40 WIB. Peristiwa itu sempat terekam dan viral di media sosial memperlihatkan Justin dipukul oleh Faisal Marasabessy dengan tangan kanannya hingga menyebabkan luka di bagian wajah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengemudi mobil Nissan X-Trail pelat RFH, Faisal Marasabessy yang merupakan anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 171 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Polda Metro Jaya: Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Palsu

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

10 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

13 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

18 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

18 hari lalu

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

28 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

31 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya

Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

32 hari lalu

Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

38 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya