Polda Metro Jaya Tangkap Satu Lagi Tokoh Khilafatul Muslimin di Mojokerto

Senin, 13 Juni 2022 13:09 WIB

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin pada Senin, 13 Juni 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. Kali ini pria berusia 74 tahun berinisial AS di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan itu. "Iya ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," ujar dia saat dihubungi wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Zulpan, di kelompok Khilafatul Muslimin, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan, dan berperan memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima tokoh Khilafatul Muslimin. Kelimanya yaitu abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU, yang disebut merupakan tokoh sentral ormas.

Abdul Qadir Baraja bertindak selaku pimpinan tertinggi, yang dibantu oleh keempat orang tersangka lain dalam operasionalisasi ormas itu. “Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan kemarin.

Advertising
Advertising

Seluruhnya diduga telah melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.

Pasal yang dilanggar

Mereka diduga melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Zulpan mengatakan polisi akan segera memaparkan penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin ini kepada publik. "Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspose ke publik," ujar Zulpan.

Baca juga: Polisi Telusuri Asal-Usul Uang Rp 2,3 Miliar di Brankas Khilafatul Muslimin

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

5 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

29 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

51 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

55 hari lalu

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

55 hari lalu

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

56 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

57 hari lalu

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

57 hari lalu

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

57 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya