Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Telusuri Asal-Usul Uang Rp 2,3 Miliar di Brankas Khilafatul Muslimin

image-gnews
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. ANTARA/Yogi Rachman
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. ANTARA/Yogi Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mendalami asal-usul atau sumber dana yang masuk ke kas keuangan organisasi massa (ormas) Khilafatul Muslimin. Ini menyusul ditemukannya uang senilai Rp2,3 miliar lebih di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung.  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, total uang tersebut ditemukan di dalam 4 brankas besi yang ada di kantor pusat ormas itu. Brankas ini ditemukan saat penggeledahan pada Sabtu, 11 Juni 2022.  

"Uangnya Rp 2,3 miliar lebih, tepatnya lebihnya berapa ya hampir Rp2,4 milia lah ya, makanya saya sampaikan lebih dari Rp2,3 miliar," kata Zulpan saat konferensi pers, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. 

Meski begitu, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kata dia masih mendalami sumber dana dari Khilafatul Muslimin. Oleh sebab itu, Zulpan mengaku belum bisa menyampaikan secara detail dari mana organisasi itu memperoleh dana dan sejak kapan uang Rp 2,3 miliar itu terkumpul. 

"Itu kan nanti kita dalami dulu yah, yang jelas itu ditemukan di brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dan Itu adalah dana ormas ini. itu belum bisa disampaikan secara detail," ucap Zulpan.  

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 11 Juni 2022, Amir atau pemimpin Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Abu Salma, mengatakan, sumber pendanaan Khilafatul Muslimin berasal dari infak dan sedekah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka memiliki lima jenjang kepengurusan yang aktif melakukan pengumpulan dana mandiri. Dari pengurus paling bawah atau kemas’ulan, ummul quro, wilayah, daulah, hingga Khilafatul Muslimin pusat. 

Penggalangan dana jemaah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kemas’ulan. Dana yang diperoleh pengurus kemas’ulan akan dibagi menjadi tiga, yaitu 70 persen untuk kegiatan dakwah, 20 persen disetorkan ke pengurus di atasnya atau ummul quro, dan 10 persen untuk pesantren yang ada di wilayah mereka. Hal yang sama berlaku di tingkat ummul quro, wilayah, hingga daulah.  

“Dengan cara ini kami bisa mengumpulkan uang untuk membantu operasional pesantren sekaligus kepengurusan Khilafatul Muslimin,” kata Abu Salma.

Baca juga: Berkali-kali Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Polisi tak Temukan Senjata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

23 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo

2 hari lalu

Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo

Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.