Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani, Jadwalkan Komunikasi Ulang
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 15 Juni 2022 14:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran tim penyidik dari Satreskrim Polres Serang Kota, Banten, memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita Mirzani setelah mendatangi rumah itu sejak pagi dini hari tadi, Rabu, 15 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, jajaran tim penyidik itu meninggalkan rumah Nikita Mirzan pada pukul 11.15 WIB hari ini.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata dia melalui siaran pers.
Shinto tidak menjelaskan apakah tim penyidik turut membawa Nikita sast kembali ke Polresta. Namun, dia mengatakan, penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita supaya bisa dimintai keterangan.
Polisi akan berkomunikasi lagi dengan Nikita Mirzani
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM," ucap Shinto.
Sebelumnya, Shinto membenarkan, anggota kepolisian yang mendatangi rumah Nikita berasal dari Satreskrim Polresta Serang Kota. Namun, dia belum mau merincikan kasus apa yang tengah dialami Nikita, meski dia sudah dipanggil dua kali.
Selanjutnya, kasus Nikita Mirzani telah naik ke penyidikan
<!--more-->
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto.
Upaya paksa menurut Shinto dilakukan terhadap Nikita karena mangkir terhadap beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik. Karenanya, dia mengatakan, sesuai hukum acara pidana, penyidik datang langsung ke kediaman Nikita.
"Dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik. Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM utk kooperatif dalam penyidikan," ucapnya.
Penyidik bantah masuk ke rumah NikitaMirzani
Shinto membantah bahwa penyidik telah menerobos masuk ke dalam pekarangan rumah Nikita Mirzani. Tim Satreskrim Polres Serang kota, kata dia, hanya menunggu di depan pagar rumah Nikita.
Penyidik secara persuasif telah meminta Nikita untuk membuka pintu dan menemui penyidik, namun hingga siang tadi Nikita tak mau menemui polisi.
Selanjutnya, polisi tidak masuk ke pekarangan rumah Nikita
<!--more-->
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," ujar Shinto.
Shinto memastikan penyidik yang datang ke rumah Nikita membawa identitas jelas. Mereka juga membawa surat perintah penjemputan dengan tujuan kedatangan serta perkara kasus yang juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, Nikita dimintanya kooperatif dengan penyidik
"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," ucapnya.
Nikita Mirzani sebut tim penyidik arogan
Melalui akun instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172, Nikita menyebutkan bahwa polisi telah masuk ke rumahnya tanpa izin. Bahkan, Nikita menyebut polisi arogan karena pembantunya didorong setelah mereka mendobrak pintu depan garasi.
"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari Serang, Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita di akun Instagram.
Selanjutnya Nikita menyebut nama Dito Mahendra
<!--more-->
Nikita menyatakan tidak takut meski polisi mengepung rumahnya. "Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya."
Nikita sebut nama Dito Mahendra
Dalam unggahan Instagram, Nikita menyebut nama Dito Mahendra sebagai pelapor kasus yang menyeret dirinya di kasus ini. "Lagian ngapain, si pelapor si Dito Mahendra, domisili di Jakarta, kejadian di Jakarta, lapornya ke Serang. Tanya aja ke Polda Banten, Dito Mahendra itu siapa," katanya. "
Menurut Nikita Mirzani, tim Satreskrim Polres serang Kota telah bersikap semena-semena. "Masak kamar pembantu saya dirusak, pembantu saya dicekik, adik saya didorong. Polda Metro bravo, Mabes Polri bravo, Polda Banten malah nerobos masuk ke dalam," katanya.
Baca juga: Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani