Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani

image-gnews
Nikita Mirzani memberikan keterangan dalam konferensi pers menjelang Holywings Sport Show di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani memberikan keterangan dalam konferensi pers menjelang Holywings Sport Show di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah polisi mengepung rumah Nikita Mirzani di Jakarta. Polisi dari Polres Serang Kota Polda Banten itu dilaporkan telah mengepung rumah Nikita sejak dini hari tadi.    

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan rumah Nikita Mirzani di Jakarta dalam rangka upaya pemanggilan paksa terhadap artis tersebut.   

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena  mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris  Besar Shinto Silitonga Rabu 15 Juni 2022.

Shinto mengatakan laporan polisi terhadap Nikita sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sesuai dengan  hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita Mirzani dan memintanya untuk  kooperatif dan ikut bersama dengan  penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik.

"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk  bertemu dengan  penyidik namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk  kooperatif dalam  penyidikan,"kata Shinto melalui siaran tertulis.

Shinto tidak menjelaskan terkait perkara apa penyidik memeriksa Nikita Mirzani. Namun bila melihat unggahan Nikita di akun Instagramnya, ia dilaporkan dalam kasus UU ITE.  

Soal pengepungan rumah ini, juga dilaporkan Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya. Ia melaporkan situasi pada 48 menit yang lalu, sejak laporan ini ditulis.

Nikita menulis, polisi telah mendatangi rumahnya sejak jam 3 pagi. "Tiba2 datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari serang kota banten. Masuk tanpa izin ke Rumah saya. Arogan Pembantu saya Di dorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita di akun Instagramnya.

"Saya Sudah bertanya baik2 ada masalah apa? Tetapi dgn Arogan bapak polisi dari serang kota banten ingin membawa saya dgn surat penagkapan, yang Di laporkan adalah UU ITE katanya . Laporan bulan mei tgl 16 masa langsung Di tangkep tgl 16 juni juga," kata Nikita.

"Kalau pun memang benar apakah prosedur Sudah Di lakukan dgn bnr! Apakah pantas aparatur negara dtg jam 3 pagi. Emang ga bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cakep dl Abis mandi dll?" tulis Nikita

AYU CIPTA

Baca juga: Menang Tinju Lawan Dinar Candy, Nikita Mirzani: Terima Kasih Atas Keberaniannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

16 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

20 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

8 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.