Pengemudi Fortuner Pelat RFY Terobos Jalur Busway Ditilang, Pelat Nomor Disita

Rabu, 15 Juni 2022 17:06 WIB

Seorang pengendara mobil memasuki jalur busway bahkan nekat melawan arus di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (13/8). Tampo/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap dan memeriksa pengemudi Fortuner hitam yang menerobos jalur busway di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, arah Kementerian Pertanian. Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 11 Juni 2002, pukul 15.00.

Pengemudi itu merupakan pengawai instansi pemerintah sehingga bisa menggunakan pelat khusus RFY. Mobil Fortuner penerobos jalur busway itu adalah kendaraan dinas instansi pemerintah tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan dan kami menemukan bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah," kata Sambodo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.

Sesuai petunjuk dan perintah Kapolda Metro Jaya, kata Sambodo, selain pengemudi diberikan tilang, pelat nomor dan STNK khusus tersebut juga ditarik dan disita.

"Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya kepada masyarakat yang memiliki pelat nomor khusus dan rahasia ini agar mematuhi lalu lintas," ujar Sambodo.

Polisi dipastikannya tidak akan pandang bulu dalam kasus seperti ini. Setiap pelanggaran menurut Sambodo ditindak, apalagi saat ini sedang diberlakukan Operasi Patuh Jaya 2022. Kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia juga ditertibkan jika melanggar.

Adapun bagi anggota kepolisian, yang terlihat dalam video viral telah membiarkan mobil itu melintas tanpa adanya peneguran dan sanksi, menurut Sambodo sudah diperiksa dan diberikan teguran tertulis. Dia menduga anggota itu tidak melihat mobil Fortuner ini karena langsung di belakang bus Transjakarta.

Advertising
Advertising

"Nanti kita panggil, lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga. Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang busway. Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa," ucap Sambodo.

Kepada polisi, pengemudi Fortuner itu mengaku menerobos jalur busway karena tengah mengantar saudaranya yang sakit. Pada saat itu, lalu lintas macet sehingga pengemudi pelat RFY itu nekat masuk ke jalur busway. "Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas. Tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit," kata Sambodo.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Tabrak Lari di Jaksel Pakai Plat Polisi, Dirlantas: Itu Palsu


Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

11 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya