Polisi Panggil Lagi Iko Uwais, Surat Pemanggilan Kedua Sudah Dikirim

Kamis, 16 Juni 2022 19:55 WIB

Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menyatakan, telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap aktor Iko Uwais. Dia diagendakan kembali diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan besok, Jumat, 17 Juni 2022.

"Kita panggil besok hari Jumat. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kemarin," kata Hengki saat dihubungi, Kamis, 16 Juni 2022.

Sebelumnya, Hengki mengatakan, Iko Uwais dan adiknya Firmansyah tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan pertama yang diagendakan 14 Juni 2022. Pemeran film laga itu dilaporkan pria bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota pada Ahad lalu.

"Bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir karena masih ada kegiatan dan akan di-schedule-kan lagi," ujar Hengki dalam keterangannya pada Selasa, 14 Juni 2022.

Menurut Hengki, pengacara Iko memastikan kliennya kooperatif akan hadiri pemeriksaan. hanya meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya. "Semua sudah diatur," kata Hengki.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa pelapor yaitu pria bernama Rudi dan dua orang saksi lain. Dari bukti yang disampaikan, kata Hengki, ada luka memar di sejumlah bagian tubuh korban bernama Rudi.

Peristiwa dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais dan temannya itu dilaporkan terjadi pada Sabtu lalu di Summarecon Bekasi. Berdasarkan laporan korban, saat itu istri Iko, Audy Item juga ada di lokasi kejadian.

Alih-alih menghadiri pemeriksaannya di Bekasi, aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan Vitria Mahardika Inda, pelapor kasus dugaan penganiayaan itu. Laporan balik itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pagi ini, Selasa, 14 Juni 2022.

Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. “LP tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pelapor atas nama Uwais Qorny alias Iko Uwais yang bekerja sebagai karyawan swasta. Tempat kejadian perkaranya di alamat Jalan Boulevard Barat Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Baca juga: Iko Uwais Mangkir dari Panggilan Polres Bekasi, Laporkan Balik di Polda Metro

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

15 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

17 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

3 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya