TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki memastikan aktor Iko Uwais dan adiknya Firmansyah tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan hari ini. Pemeran film laga itu dilaporkan pria bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota pada Ahad lalu.
"Terhadap terlapor IU dan F rencana pemeriksaan hari ini kita panggil. Namun dari pihak pengacara menyampaikan sore ini akan datang ke sini bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir karena masih ada kegiatan dan akan di-schedule-kan lagi," ujar Hengki dalam keterangannya pada Selasa, 14 Juni 2022.
Soal waktu pemanggilan berikutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan pengacara Iko. "Secepatnya, nanti kita koordinasikan lagi dengan pihak terlapor akan kita periksa atau kita panggil selanjutnya," tutur dia.
Menurut Hengki, pengacara Iko memastikan kliennya kooperatif akan hadiri pemeriksaan. hanya meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya. "Semua sudah diatur," kata Hengki.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan aktor Iko Uwais dipanggil polisi hari ini Selasa, 14 Juni 2022. Hal itu berdasarkan surat panggilan yang dilayangkan Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota. “Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Sat Reskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Zulpan dalam keterangannya pada Selasa, 14 Juni 2022.
Iko Uwais laporkan balik pelapor
Alih-alih menghadiri pemeriksaannya di Bekasi, aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan Vitria Mahardika Inda, pelapor kasus dugaan penganiayaan itu. Laporan balik itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pagi ini, Selasa, 14 Juni 2022.
Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. “LP tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pelapor atas nama Uwais Qorny alias Iko Uwais yang bekerja sebagai karyawan swasta. Tempat kejadian perkaranya di alamat Jalan Boulevard Barat Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.
Baca juga: Iko Uwais Lapor Balik: Rudi Hina Audy Item Gunakan Jin dan Babi Ngepet