Massa Aksi Bela Nabi Ancam Akan Kembali Demo Kedubes India
Reporter
Tempo.co
Editor
Iqbal Muhtarom
Sabtu, 18 Juni 2022 14:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Massa Aksi Bela Nabi yang berasal dari Front Persaudaraan Islam (FPI) dan beberapa organisasi Islam, yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan kembali mendemo Kedutaan Besar India bila tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku penista agama.
Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Azis Yanuar menyatakan akan ada aksi kembali jika pihak Kedubes India tidak melakukan tindakan tegas terhadap penista Agama. Ia meminta penista Agama dihukum seberat-beratnya.
"Kalau misalnya mereka (Kedubes India) tidak ambil tindakan konkret dan tegas terkait penista agama kemudian masih menyiksa masih juga berbuat kekerasan terhadap saudara kami di mana pun di india. Itu mereka menyakiti kami dan kami terus melakukan aksi ini," kata usai menggelar demo di Kedubes India, Jumat, 17 Juni 2022.
Kemarin, tiga perwakilan aksi bela nabi yang digelar oleh FPI Cs berhasil memasuki gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India. Ketiganya adalah Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Azis Yanuar, Korlap Aksi Ust Fery Kustanto, dan Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) bidang Penegakan Khilafah Awit Masyhuri.
Namun mereka tak lama ada didalam Gedung Kedubes India. Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya hanya bertemu dengan pengelola gedung.
"Pihak penyewa menawarkan untuk memfasilitasi aspirasi kami. Tadi kami diterima oleh pihak yang menyewa kemudian mereka sampaikan bahwa aspirasinya mereka terima, nanti disampaikan," ujar Aziz kepada wartawan, Jumat, 17 Juni 2022.
Menurutnya, pihak Kedubes India takut lantaran tidak memberikan kesempatan untuk perwakilan aksi bela nabi bertemu langsung dengan Dubes India.
"Tapi kami tetap berpikiran baik bahwa ini adalah bentuk ketakutan. Kenapa? Orang kalau takut ya seperti ini. Takut kenapa? Salah. Mereka menyadari bahwa pihak India melakukan kesalahan dengan melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui orang pengurus partai," kata Aziz.
Kemarin Jumat, Ratusan massa Aksi Bela Nabi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) dan beberapa organisasi Islam, yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan GNPF berunjuk rasa di Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jum'at, 17 Juni 2022.
Aksi digelar sebagai bentuk protes buntut penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh politikus India, Nupur Sharma.Tampak massa membawa spanduk bertuliskan "Stop Islamophobia! Justice for Muslims". Selain itu, ada pula yang membawa poster bertuliskan "The Real Terrorist Arrest Nupur Sharma".
Lima Tuntutan Aksi Bela Nabi
Dalam aksi tersebut ada lima tuntutan yang disampaikan massa sebagai bentuk protes buntut penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh politikus India. Berikut lima tuntutan dalam aksi bela nabi:
<!--more-->
Selanjutnya 5 tuntutan Aksi Bela Nabi
1. Mengutuk dan mengecam keras sikap Islamofobia yang ditunjukan oleh rezim berkuasa di India, serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap muslim India dan menegakan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW.
2. Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk konsisten sesuai resolusi anti-Islamofobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap muslim India, serta tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam.
3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar Hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas Genosida dan Kejahatan Kemanusian yang dilakukan oleh Aktor Negara India terhada kaum muslimin India.
4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat Islam India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India.
Nupur Sharma merupakan politikus India yang diduga menghina Nabi Muhammad. Kasusnya bermula dari lontaran pernyataannya pada 25 Juni lalu di acara debat pada salah satu stasiun televisi India.
NIKEN NURCAHYANI
Baca juga: Tuntutan Massa FPI dan PA 212 Kepada Pemerintah India