Polisi: Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Infak Hingga 30 Persen dari Gaji

Sabtu, 18 Juni 2022 16:19 WIB

Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap perkembangan terbaru kasus Khilafatul Muslimin. Dia menjelaskan terkait asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang ditemukan di kantor pusat kekhalifaan di Kota Bandar Lampung.

“Selain kewajiban sesuai dengan maklumat Rp 1.000 per hari ternyata masing-masing warganya ini wajib berinfak versi mereka itu sampai dengan 30 persen dari jumlah penghasilan,” ujar Hengki dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022.

Hengki mengatakan bahwa hingga saat ini polisi masih menelusuri bagaimana pendanaan dari kelompok itu. “Kita sifatnya berkesinambangan ya,” katanya.

Advertising
Advertising

Wajib infak Rp 1.000 setiap hari

Hengki menjelaskan Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk infak atau sedekah Rp 1.000 setiap harinya. Infak ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sodaqoh, per hari Rp 1.000," kata Hengki saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Selain perolehan dana dari infak itu, polisi mengendus adanya aliran dana dari luar negeri. Dugaan ini masih didalami tim penyidik bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hengki menuturkan kondisi itu membuat Khilafatul Muslimin bisa membebaskan biaya bagi siswa-siswa yang belajar ke lembaga pendidikan yang mereka naungi. "Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucap Hengki.

Selanjutnya: Setelah dibaiat

<!--more-->

Setelah dibaiat, para warga itu akan diberikan buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin. Dalam catatan kaki buku saku itu terdapat rujukan ke buku Darul Islam dan ajaran-ajaran Kartosoewirjo tentang NII.

"Ini buku saku mereka di mana merujuk pada Darul Islam Kartosoewirjo. Jadi rekan-rekan bisa menjabarkan sendiri bahwa acuan mereka ini mengacu pada ajaran Kartosoewirjo," ucap Hengki.

Penjelasan Khilafatul Muslimin Soal Sumber Duit

Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma, mengungkap asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang disita polisi dari Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Kota Bandar Lampung. Duit itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Abu menjelaskan duit tersebut berasal dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang diimplementasikan jemaah Khilafatul Muslimin. “Ini murni dari umat, kami transparan dapat berapa, dioperasionalkan berapa, sisa saldonya berapa, dan dihitung dengan tangan sendiri,” ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa, 14 Juni 2022.

Sehingga, kata Abu, duit senilai Rp 2,3 miliar itu adalah jumlah yang lumrah, dan kecil, dibandingkan dengan jumlah warga Khilafatul Muslimin. Menurut Abu, duit itu bisa dipertanggungjawabkan sumber dan penggunaannya.

Dia menjelaskan bahwa uang Khilafatul Muslimin yang menumpuk itu dioperasionalkan untuk pendidikan, untuk para juru dakwah, sosialisasi, ataupun bantuan-bantuan lain. “Jadi hal yang wajar menurut saya dalam hal keuangan,” tutur dia.

Baca juga: Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

11 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

11 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

18 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya