Polisi: Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Infak Hingga 30 Persen dari Gaji
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 18 Juni 2022 16:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap perkembangan terbaru kasus Khilafatul Muslimin. Dia menjelaskan terkait asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang ditemukan di kantor pusat kekhalifaan di Kota Bandar Lampung.
“Selain kewajiban sesuai dengan maklumat Rp 1.000 per hari ternyata masing-masing warganya ini wajib berinfak versi mereka itu sampai dengan 30 persen dari jumlah penghasilan,” ujar Hengki dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022.
Hengki mengatakan bahwa hingga saat ini polisi masih menelusuri bagaimana pendanaan dari kelompok itu. “Kita sifatnya berkesinambangan ya,” katanya.
Wajib infak Rp 1.000 setiap hari
Hengki menjelaskan Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk infak atau sedekah Rp 1.000 setiap harinya. Infak ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sodaqoh, per hari Rp 1.000," kata Hengki saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.
Selain perolehan dana dari infak itu, polisi mengendus adanya aliran dana dari luar negeri. Dugaan ini masih didalami tim penyidik bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hengki menuturkan kondisi itu membuat Khilafatul Muslimin bisa membebaskan biaya bagi siswa-siswa yang belajar ke lembaga pendidikan yang mereka naungi. "Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucap Hengki.
Selanjutnya: Setelah dibaiat
<!--more-->
Setelah dibaiat, para warga itu akan diberikan buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin. Dalam catatan kaki buku saku itu terdapat rujukan ke buku Darul Islam dan ajaran-ajaran Kartosoewirjo tentang NII.
"Ini buku saku mereka di mana merujuk pada Darul Islam Kartosoewirjo. Jadi rekan-rekan bisa menjabarkan sendiri bahwa acuan mereka ini mengacu pada ajaran Kartosoewirjo," ucap Hengki.
Penjelasan Khilafatul Muslimin Soal Sumber Duit
Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma, mengungkap asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang disita polisi dari Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Kota Bandar Lampung. Duit itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Abu menjelaskan duit tersebut berasal dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang diimplementasikan jemaah Khilafatul Muslimin. “Ini murni dari umat, kami transparan dapat berapa, dioperasionalkan berapa, sisa saldonya berapa, dan dihitung dengan tangan sendiri,” ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa, 14 Juni 2022.
Sehingga, kata Abu, duit senilai Rp 2,3 miliar itu adalah jumlah yang lumrah, dan kecil, dibandingkan dengan jumlah warga Khilafatul Muslimin. Menurut Abu, duit itu bisa dipertanggungjawabkan sumber dan penggunaannya.
Dia menjelaskan bahwa uang Khilafatul Muslimin yang menumpuk itu dioperasionalkan untuk pendidikan, untuk para juru dakwah, sosialisasi, ataupun bantuan-bantuan lain. “Jadi hal yang wajar menurut saya dalam hal keuangan,” tutur dia.
Baca juga: Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi