SPBU Gorda Serang Curang, Pertamina Perketat Pengawasan

Reporter

Antara

Jumat, 24 Juni 2022 07:50 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Praktik kecurangan SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang, Banten, terkuak. PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat pun berjanji akan memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap SPBU guna mengantisipasi terjadinya kecurangan takaran BBM.

"Pertamina telah dan akan selalu melakukan komunikasi, pembinaan dan pengawasan terhadap mitra usaha sebagai langkah antisipasi terjadinya kecurangan takaran BBM," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan saat dikonfirmasi di Tangerang, Kamis
, 23 Juni 2022 dikutip dari Antara.

Ia mengatakan kegiatan pembinaan dan pemantauan pada penyaluran takaran BBM ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menindaklanjuti temuan SPBU curang, yakni SPBU Gorda Nomor 34-42117 di Kabupaten Serang, Banten, yang melakukan kecurangan. "Tentunya Pertamina tidak menolerir perbuatan curang yang dapat merugikan konsumen ini," kata Eko.

Pertamina meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dan bersama-sama untuk mengawal dan mengawasi penyaluran takaran BBM terhadap SPBU yang ada.

"Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. Sehingga nantinya kami akan segera menindak tegas dengan penyegelan SPBU," ujarnya.

SPBU Gorda Ditutup 6 Bulan

Eko menjelaskan Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat menjatuhkan sanksi penutupan terhadap SPBU Gorda yang melakukan kecurangan selama enam bulan.

Advertising
Advertising


"Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, karena ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU itu selama enam bulan,
” ucap dia.

Kecurangan SPBU Berlangsung Sejak 2016

Polda Banten menetapkan dua orang tersangka BP, 68 tahun sebagai manager SPBU dan FT 61 tahun yang merupakan pemilik tempat usaha SPBU.

Kasubbid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Chandra Sasongko mengatakan para pelaku dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis pada dispenser SPBU.

"Dalam memperdagangkan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite dan Solar yang mengakibatkan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan atau jumlah selain menurut ukuran yang sebenarnya, isi bersih, berat bersih, atau jumlah yang sebenarnya.” kata Chandra.

Chandra menjelaskan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kecurangan penjualan BBM tersebut telah beroperasi sejak 2016 sampai Juni 2022 dan mendapatkan keuntungan ekonimis.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku menjalankan kecurangan penjualan BBM ini mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari dengan total keuntungan mencapai Rp 7 miliar.

Baca juga: SPBU di Serang Kurangi Takaran Pengisian BBM, Manager dan Pemilik Jadi Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

2 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

2 hari lalu

Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UGM diikuti sebanyak 18.726 peserta.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

3 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

6 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

7 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

8 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya