Bos Holywings Ungkap Izin Usahanya OSS Tanpa Melalui Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 30 Juni 2022 08:54 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spanduk berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan menjelaskan soal masalah perizinan yang dihadapi bar dan restauran tempatnya bekerja. Dia mengaku ada tujuh outlet yang memiliki izin bar berupa dokumen Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Yuli mengatakan pembuatan izin OSS memang memudahkan pengusaha untuk berinvestasi, dan itu bukan hanya untuk Holywings. Namun, dia mengaku pembuatan izin OSS Holywings tidak melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi sebenarnya kalau kita sudah terverifikasi berarti sudah kita anggap melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP gitu saja sih,” ujar dia usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo pun membeberkan masalah administrasi perizinan Holywings. Untuk outlet yang hanya memiliki SKP, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Holywings melakukan pelanggaran karena menjual minuman beralkohol dengan pengunjungnya minum di tempat.

“Yang secara legal harus memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) golongan B dan C,” tutur Ratu.

Advertising
Advertising

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata juga menjelaskan bahwa pemeriksaan perizinan terhadap Holywings dilakukan setelah adanya promo miras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Andhika mengaku telah memeriksa Holywings dan ditemukan bahwa dokumen OSS tidak tersertifikasi. “Mereka hanya punya SKP atau KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Dengan jumlah tujuh outlet memiliki izin, dan lima tidak. Yang memiliki izin pun, penjualannya hanya untuk dibawa pulang, tidak minum di tempat,” kata dia.

Karena, bar atau cafe yang ingin melayani pelanggan untuk minum minuman beralkohol seharusnya memiliki SKPL golongan B dan C. “Menindaklanjuti hasil temuan itu, kami merekomendasikan pencabutan izin tempat hiburan malam itu,” ujar Andhika.

Ada pun Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan bahwa kasus Holywings izinnya melalui OSS yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. “Maka pencabutan tidak bisa secara otomatis, kami bersurat kepada BKPM untuk pencabutan itu.”

Baca juga: Tersangkut Masalah Perizinan, Bos Holywings Sebut Semua Outlet di Indonesia Ditutup

Berita terkait

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

7 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

7 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

50 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

53 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

55 hari lalu

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

56 hari lalu

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

57 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

6 Maret 2024

Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI, Suharini Eliawati menyatakan, bahan pangan yang dijual saat GPM harus berada di bawah harga pasar.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

5 Maret 2024

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terhadap 259 bus program Mudik Gratis 2024

Baca Selengkapnya