Warga Perumahan Sentul City Gugat Bupati Bogor soal Prasarana Sarana dan Utilitas

Selasa, 5 Juli 2022 17:09 WIB

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung telah menerima dan menyatakan siap menyidangkan gugatan yang diajukan Penghuni Perumahan Sentul City, Bogor, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Register Perkara: 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg. tertanggal 27 Mei 2022 itu diajukan melalui mekanisme Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrectmatige Overheidsdaad).

Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat dari AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, Imanuel Gulo mengatakan gugatan warga Perumahan Sentul City ini merupakan gugatan kesekian kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menuntut haknya sebagai warga.

"Setelah sebelumnya berhasil menuntut hak atas airnya, kali ini warga mengajukan gugatan karena sikap diam atau tidak pro aktifnya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meminta, memverifikasi, mengelola, membina dan mengawasi penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kawasan Perumahan Sentul City," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 5 Juli 2022.

Menurut Imanuel, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nonor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah dan Perda Kabuoaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012 tentang PSU Perumahan dan Permukiman, Penyerahan PSU Paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan atau telah mengalami pemeliharaan oleh pengembang paling lama enam bulan terhitung sejak selesainya pembangunan.

"Faktanya hingga saat gugatan diajukan, PSU di kawasan tersebut masih dikuasai bahkan dicatat sebagai milik pengembang yakni PT Sentul City Tbk. Padahal pembangunan Kawasan Perumahan Sentul City itu telah berlangsung sejak tahun 1994," tutur dia.

Selain tidak menikmati fungsi PSU di kawasan tempat tinggalnya dengan layak, kata Imanuel, PSU yang dijanjikan pengembang tidak kunjung dibangun. Warga juga masih ditagih pembayaran Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) oleh PT Sentul City Tbk. Padahal ada putusan Mahkamah Agung yang intinya menyatakan bahwa PT Sentul City Tbk tidak berhak menarik BPPL dari warga di kawasan perumahan Sentul City. "Karena merupakan perbuatan melawan hukum."

Di sisi lain, tidak dimintanya penyerahan PSU di kawasan Perumahan Sentul City dari pengembang sarat akan tindakan koruptif yang berdampak pada kerugian negara dan/atau pendapatan daerah Kabupaten Bogor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan Bupati Bogor terkait potensi korupsi karena tidak diserahkannya PSU yang harusnya dikelola negara.

Penyerahan PSU ini juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa di sekitar kawasan Sentul City. Misalnya, Imanuel mencontohkan, warga Desa Bojong Koneng yang tidak mendapatkan fasilitas transportasi umum karena Pemkab Bogor harus izin ke PT Sentul City Tbk apabila ingin membuka jalur transportasi yang melintas di Kawasan Sentul City.

"Hal tersebut seharusnya tidak diperlukan jika jaringan jalan di Kawasan Sentul City telah diserahkan dan dikelola oleh Pemkab Bogor. Akibatnya warga desa kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, pendidikan, pusat perekonomian maupun pusat pemerintahan," kata Imanuel.

Menurut Imanuel, selain berharap gugatan dikabulkan dan PSU segera dikelola oleh Pemkab Bogor, warga Sentul City juga berharap gugatan ini menjadi pengingat kepada pemerintah dan badan publik agar tertib administrasi, agar tidak mengabaikan hak warga. "Serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan maupun asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar Imanuel.

Baca juga: Rencana Sentul City di Lahan Rocky Gerung dan Sekitarnya

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

6 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

9 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya