Dugaan Pungli Pejabat Kemenkumham, Kejati DKI Periksa Sejumlah Kepala Lapas

Kamis, 7 Juli 2022 13:55 WIB

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). Mereka dimintai keterangan perihal penyidikan terhadap seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM berinisial OGD yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Abd. Qahar AF mengatakan saat ini perkara OGD masih dalam tahap penyidikan. "Tim penyidik sudah memeriksa kurang lebih sepuluh saksi, di antaranya kepala lapas/rutan dan pihak terkait lainnya," katanya kepada Tempo Kamis, 7 Juni 2022.

Hanya Qahar tidak menyebutkan secara rinci siapa saja kepala lapas dan rutan yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi itu.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Tempo menulis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kasus dugaan pungli yang dilakukan pejabat Kementerian Hukum dan HAM ke Kejati DKI Jakarta. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan OGD diduga melakukan pungli terhadap para kepala unit pelaksana tugas baik kepala lapas atau kepala rutan.

Boyamin menuturkan pihaknya telah mengantongi bukti dugaan kuat praktik pungli yang dilakukan OGD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI itu.

Modus Pungli Pejabat Kementerian Hukum dan HAM versi MAKI

Boyamin membeberkan delapan modus pungli yang diduga dilakukan pejabat Kemenkumham tersebut:

  1. Meminta uang setoran dari pejabat rutan atau lapas di Indonesia
  2. Menawarkan jabatan dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkumham
  3. Menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil
  4. Dana yang didapatkan diduga ditampung dalam rekening sendiri, keluarga, dan anak buahnya
  5. Terduga mempunyai rumah di kawasan elite Kuningan, Jakarta Selatan, dan memiliki koleksi puluhan senjata api harga mahal
  6. Dugaan pungutan liar ini dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi
  7. Contoh pungutan liar yang lain adalah permintaan sejumlah uang kepada pejabat rutan dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran, baju seragam menembak, dan lainnya namun tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut.
  8. Bahwa pelaporan dugaan pungli ini dilampiri bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Secara terpisah Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman mengatakan pelaporan terhadap OGD ke Kejati DKI Jakarta ini sudah masuk ke wilayah personal yang bersangkutan.

"Ini sudah di luar ranah kami. Termasuk apakah yang bersangkutan didampingi penasehat hukum atau tidak, tidak terinformasi," tulis Erif lewat pesan WhatsApp.

AYU CIPTA

Baca juga: MAKI Minta LPSK Lindungi Korban Pungli Pejabat Kemenkumham

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

7 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

11 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

12 hari lalu

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya