Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 8 Juli 2022 11:26 WIB

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan penerapan rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan STNK bagi seluruh kendaraan roda empat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan para pemangku kebijakan lainnya. Tujuannya untuk menentukan detail dari penerapan kebijakan yang rencananya diterapkan akhir tahun ini. "Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya," kata Sambodo saat dihubungi, Jumat, 8 Juli 2022.

Sambodo mengatakan, karena aspek kewajiban uji emisi ini akan menjadi salah satu syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan maka harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). "Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, ke depannya uji emisi menjadi salah satu syarat perpanjangan STNK bagi seluruh kendaraan roda empat. "Yang jelas STNK tidak bisa diperpanjang," kata Asep menjelaskan sanksi apabila kendaraan gagal uji emisi, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 5 Juli 2022.

Menurut Asep, pihaknya bakal bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah alias Bapenda DKI. Pemerintah DKI juga tengah berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet RI dan Polda Metro Jaya soal penerapan sanksi terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi. "Untuk perpanjangan STNK mudah-mudahan kami harapkan di awal tahun depan atau akhir tahun ini bisa segera kami terapkan," terang dia.

Advertising
Advertising

DKI ajak Jabodetabekpunjur terapkan kebijakan uji emisi

Asep mengharapkan kota-kota di luar Jakarta menerapkan aksi serupa. Pemerintah DKI, dia melanjutkan, juga membuka peluang kolaborasi dengan wilayah sekitar seperti Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur (Jabodetabekpunjur) untuk bersama-sama menangani persoalan iklim.

Asep juga mengatakan bahwa sanksi tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi akan segera diterapkan. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Samsat Polda Metro Jaya untuk penerapan sanksi ini.

Sebenarnya, sanksi tilang kendaraan tak lolos uji emisi ini dicanangkan berlaku pada 13 November 2021. Hanya saja rencana tersebut batal lantaran belum banyak kendaraan yang ikut uji emisi. Selain itu, fasilitas bengkel uji emisi di Jakarta juga belum mencukupi.

Baca juga: Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya