Kantor ACT Depok Ditutup usai Pencabutan Izin oleh Kemensos

Jumat, 8 Juli 2022 16:04 WIB

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membekukan 60 rekening milik lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan yayasan turunannya yang tersebar di 33 penyedia jasa keuangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor cabang Aksi Cepat Tanggap atau ACT di Kota Depok, Jawa Barat, terlihat sepi dari aktivitas. Hal ini imbas Kementerian Sosial mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut usai terbit laporan Majalah Tempo pekan ini.

Pantauan Tempo di lokasi, kantor 3 lantai yang berada di kompleks pertokoan kawasan Juanda, Beji, Depok, tertutup rapat. Sebuah pemberitahuan terpasang di pintu besi atau rolling door berwarna hijau yang digembok. Maaf kami sementara tutup” tulis himbauan di pintu tersebut.

Marcom ACT Depok Jundi mengatakan penutupan itu dilakukan pada Kamis, 7 Juli 2022, sebagai tindak lanjut dari arahan kantor pusat ACT. “Sejak kemarin sore (ditutup), mendapat instruksi dari ACT Pusat agar mengukuti imbauan pemerintah. Insya Allah ACT taat hukum,” kata Jundi dikonfirmasi, Jumat 8 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Jundi mengatakan meski pada imbauan tertulis kantor tersebut tutup sementara, namun dirinya tidak dapat memastikan sampai berapa lama penutupan itu dilakukan. “Sampai saat ini kami belum tahu (sampai kapan), kami hanya menunggu instruksi selanjutnya,” kata Jundi.

Ia menuturkan selain penutupan kantor, segala aktivitas baik pengumpulan maupun penyaluran dana di ACT Depok sudah tidak dilakukan. “Sampai saat ini semua setop. Kami sampai saat ini menunggu instruksi pusat,” katanya.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, lembaga kemanusiaan ACT disinyalir menyalahgunakan anggarannya untuk kepentingan petingginya.

Ahyudin yang merupakan pendiri sekaligus Presiden ACT sejak 2005 hingga 2019, memperoleh gaji hingga Rp250 juta setiap bulan. Sedangkan posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Majalah Tempo juga melaporkan, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Serta ada juga temuan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT

Berita terkait

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

3 jam lalu

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

2 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

2 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

2 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

3 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

3 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

3 hari lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

3 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya