Pelecehan Seksual 11 Santriwati di Depok, Polisi Sita Kasur Sebagai Barang Bukti

Jumat, 8 Juli 2022 21:45 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren yang diduga dijadikan tempat pelecehan seksual terhadap 11 santriwati di Beji, Depok, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut. "Sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 8 Juli 2022.

Jerry menjelaskan penggeledahan dimulai sehabis salat Jumat dan selesai pada sore hari. Salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah kasur yang diduga digunakan empat orang pelaku untuk melakukan aksi bejatnya. "Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," katanya.

Advertising
Advertising

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 11 santriwati ini. Para tersangka ini diduga telah menyetubuhi para siswi itu yang masih di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, empat tersangka itu terdiri dari tiga ustad dan satu orang laki-laki santri senior. Namun ia belum menginformasikan adanya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

Zulpan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Hasilnya kepolisian menaikkan status kasus ini dari semula penyelidikan menjadi penyidikan.

Ia belum membeberkan identitas para pelaku maupun pasal yang disangkakan, tapi dia menuturkan satu orang pelaku diduga menyetubuhi santriwati, dua orang lainnya mencabuli, dan satu orang yang merupakan santri senior menyetubuhi serta mencabuli santri putri itu.

Pimpinan yayasan pondok pesantren itu, Ahmad Riyadh Muchtar, mengatakan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik pada 5 Juli 2022. Penyidik memeriksa dokumen legalitas pondok pesantren hingga profil dari empat tersangka.

Riyadh menjelaskan empat tersangka itu adalah satu guru honorer berinisial I dan telah tinggal di luar asrama sejak 7 Januari 2021, R guru honorer yang sudah tidak mengajar pada 6 Desember 2021. "Ketiga, inisial D adalah guru honorer yang telah meninggalkan pondok dari 26 April 2021. Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor," ucap Riyadh

Baca juga: Kekerasan Seksual Santriwati di Depok, Polda Metro Jaya Akan Sita Barang Bukti

Berita terkait

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

13 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

15 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

16 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

1 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

2 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

2 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

2 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya