Kasus Pencabulan Anak di Dermaga Kaliadem, 2 Tersangka Dijerat UU Perlindungan Anak

Kamis, 21 Juli 2022 02:15 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjerat dua tersangka pencabulan anak di bawah umur di Dermaga Kaliadem dengan UU Perlindungan Anak. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana mengatakan kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasus kekerasan seksual anak perempuan itu terjadi di atas kapal yang bersandar di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial SS (30) dan JP (22). SS adalah awal kapal yang sedang sandar di Kaliadem.

"Mereka dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Kholis di kantornya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 20 Juli 2022.

Peristiwa pencabulan pada Ahad, 17 Juli lalu itu terungkap atas laporan ibu korban, S, ke Polsek Sunda Kelapa. Polisi menangkap kedua tersangka pada hari Senin.

Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus pencabulan itu, yaitu 2 pelampung dengan bercak darah serta pakaian korban dan tersangka.

Pemeriksaan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi kejiwaan korban. Polisi lebih hati-hati menggali modus yang digunakan para tersangka membujuk anak itu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengajak korban berkenalan dan menggiringnya ke atas kapal SS. Pada saat itu korban sedang berjalan sendirian ke arah Dermaga Kaliadem.

"Tempat kejadian perkara ini di atas kapal di Dermaga Kaliadem," ujar Kholis.

Ketika pulang ke rumah, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, yang langsung melaporkan peristiwa kekerasan seksual anak itu ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengatakan 2 tersangka pencabulan anak itu sudah ditahan. Mereka akan menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca juga:
Polisi Usut Dugaan Pencabulan Belasan Santriwati di Depok

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

21 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

22 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

28 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

31 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

32 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

37 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

41 hari lalu

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.

Baca Selengkapnya