Pejabat Kemenkumham Terduga Pungli Dicekal, Kasus Ditangani Kejati DKI Jakarta

Kamis, 21 Juli 2022 19:08 WIB

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengajukan pencekalan terhadap OGD, pejabat Kementerian Hukum dan HAM yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Pengajuan larangan OGD untuk meninggalkan wilayah Indonesia terdata sejak 4 Juli 2022.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta Ashari membenarkan pengajuan pencegahan itu demi kepentingan penyidikan yang sedang dilakukan.

"Betul diajukan pencegahan melalui Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung. Untuk kepentingan penyidikan tidak harus menunggu yang bersangkutan menjadi tersangka dulu," kata Ashari dihubungi Tempo, Kamis 21 Juli 2022.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham melalui Kepala Sub Humas Achmad Noer Shaleh belum membalas pesan WhatsApp Tempo tentang penjabat Kemenkumham dicekal itu.

Namun sumber Tempo menyebutkan pencegahan berlaku bagi empat orang yakni OGD dkk. Pejabat Kemenkumham itu dicegah ke luar negeri bersama ayahnya D, istrinya NR dan ajudannya MF. Surat permintaan pencegahan dikirim Kejaksaan Agung kepada Kemenkumham.

Advertising
Advertising

Tim penyidik Kejati DKI Jakarta telah memeriksa sejumlah Kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam kasus dugaan pungli ini.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Abd. Qahar AF mengatakan saat ini perkara ODG masih dalam tahap penyidikan.

"Tim penyidik sudah memeriksa kurang lebih sepuluh saksi, di antaranya kepala Lapas, kepala Rutan dan pihak lainnya," kata Qahar, Juni 2022.

Namun Qahar tidak menyebutkan secara rinci siapa saja kepala Lapas dan kepala Rutan yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi itu.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM ke Kejati DKI Jakarta.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan OGD atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT), baik kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Rutan).

Boyamin menyatakan telah mengantongi bukti dugaan kuat praktek pungli yang dilakukan OGD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM itu.

Modus Pungli Oknum Pejabat Kemenkumham versi MAKI:

1.Terduga oknum telah diduga meminta uang setoran dari pejabat Rutan / Lapas di Indonesia

2. Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat di tempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkumham

3.Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil

4.Disinyalir kuat dana yang didapatkan terduga diduga ditampung dalam rekening sendiri, keluarga dan anak buahnya

5.Bahwa hasil penelusuran di lapangan ditemukan bahwa terduga diduga mempunyai rumah di kawasan elit Kuningan Jakarta dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api mahal

6.Bahwa dugaan pungutan liar adalah dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi

7.Bahwa sebagai contoh pungutan liar yang lain adalah dugaan permintan sejumlah uang kepada pejabat Rutan atau pejabat Lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lainnya namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut.

8. Bahwa pelaporan dugaan pungli ini dilampiri bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

AYU CIPTA

Baca juga: Dugaan Pungli Pejabat Kemenkumham, Kejati DKI Periksa Sejumlah Kepala Lapas

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

10 hari lalu

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

Terletak di titik ujung paling selatan Tanjung Bira, Titik Nol Pantai Bira ditandai dengan Tugu Titik Nol Sulawesi yang berbentuk perahu pinisi.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

10 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

10 hari lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

11 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

11 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

15 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

16 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

18 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya