Tiga Pelaku Pembunuhan Sempat Main PS Sebelum Buang Jasad Wanita ke Kali Cikeas

Jumat, 22 Juli 2022 19:02 WIB

Polisi memperlihatkan wajah pelaku saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan serta pencurian, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022. Pelaku berinisial AM (19), AAD (19) BPG (18) ditangkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu,16 Juli lalu di Ciracas Jakarta Timur dan membuang jenazah korban di sekitar sungai Cikeas kota bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial A, yang jasadnya dibuang di Kali Cikeas, Jatisampurna, Ciracas, Jakarta Timur, sempat bermain PlayStation (PS) sebelum membuang jasad korbannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, para pelaku pembunuhan berencana ini pun usianya juga masih kalangan remaja. Pelaku utama bernama Maulana berusia 19 tahun.

Selain Maulana, pelaku lain yang telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya adalah Danis, 19 tahun, dan Bimo, 18 tahun. Mereka membunuh A di Toko Bangunan, Jl. Ciracas Raya No. 1A, RT.3/RW.7, Ciracas, Jakarta Timur.

"Para pelaku Ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korban. Motifnya M sebagai eksekutor tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Kronologis pembunuhan ini, kata Zulpan, terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 21.00 WIB. Sehari sebelum kejadian Danis, Bimo, dan Maulana sudah merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama serta ingin mengambil ponsel korban. Ketiganya meminta A untuk membersihkan kamar Maulana.

Advertising
Advertising

"Alasan kenapa pelaku M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Memanfaatkan hal sakit hati untuk mengambil HP korban juga karena M butuh uang karna terlilit utang," kata Zulpan.

Pada pukul 19.00 WIB, Maulana menjemput korban di depan aquarium pemadam Ciracas dan sudah janjian dari pukul 17.00 WIB. Di dalam kamar, Maulana dan korban sempat bersetubuh lalu terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain di kamar, yakni Bimo dan Danis.

Terkejut, korban pun teriak satu kali minta tolong. Kejadian itu membuat Maulana mencekik, menutup mulut, dan menduduki dada korban dibantu oleh Bimo.

Pukul 02.00 WIB, Maulana mengambil mobil Xenia warna merah di jalan Gang Dewa yang merupakan hasil sewaan para pelaku. Ketiga tersangka kemudian bermain PlayStation sampai jam 03.00 WIB untuk menunggu waktu subuh yang dianggap lebih sepi untuk membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas.

Malamnya sekitar jam 21.00 WIB Maulana mengunggah berita hilangnya korban di Facebook sebagai alibi untuk menyamarkan aksi pembunuhan ini. Keesokan harinya jasad A ditemukan oleh warga sekitar dalam posisi setengah telanjang.

Berdasarkan laporan masyarakat, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kanit II Komisaris Maulana Mukarom menyelidiki kasus tersebut. Akhirnya para tersangka ini berhasil ditangkap di rumah orang tuanya masing-masing.

"Setelah tim melakukan interogasi mendalam pelaku M mengakui merencanakan dan melaksanakan perbuatannya bersama dengan D dan B," ujar Zulpan.

Dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya, Maulana dan Bimo berusaha melarikan diri hingga membuat polisi menembak kaki kanan mereka.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Para tersangka terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, jadi memang salah satu dari temannya itu diiming-imingi untuk menyetubuhi dari korban tersebut," kata dia.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 3 Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kali Cikeas

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

14 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya