Roy Suryo Dicecar Puluhan Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Editor

Febriyan

Kamis, 28 Juli 2022 23:11 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo keluar dengan kursi roda seusai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme patung buddha Candi Borobudur. Tempo/Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, menjelaskan perkembangan dari pemeriksaan terhadap kliennya sebagai tersangka kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya. Dari pukul 10.00 WIB hingga malam ini pukul 21.45 WIB, kata Pitra, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami selaku tim penasehat hukum dan keluarga memohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar ini berjalan dengan baik, kondusif, dan cepat selesai,” ujar dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 28 Juli 2022.

Selama proses pemeriksaan, Pitra menyebut, kliennya telah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Sudah puluhan pertanyaan.” Saat ini, dia berujar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Dan kami sangat menghormati betul setiap proses, apapun keputusannya kita serahkan kepada Polda Metro Jaya," kata Pitra.

Namun, kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu enggan menjelaskan substansi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennnya.

“Mengenai subtansi saya belum mau berkomentar ke sana karena belum selesai pemeriksaan,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Roy menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pelecehan agama setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi. Pitra menyatakan kliennya sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau itu kurang baik," kata dia Kamis pagi.

Dia juga mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya akan dijelaskan oleh Dokkes Polda Metro Jaya. "Kondisi (kesehatan) nanti kita dengarkan dari Dokkes Polda Metro Jaya," tutur Pitra.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan eks politikus Partai Demokrat itu dalam keadaan sehat saat diperiksa hari ini sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian.

"Saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sebagaimana undangan dari pada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, di mana beliau sebagai tersangka," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan terakhir Roy mengeluhkan adanya gangguan kesehatan. Penyidik atas pertimbangan kemanusiaan tidak melanjutkan dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berobat.

Kemudian hari ini, Zulpan melanjutkan, Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa.

"Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.

Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy dimulai pukul 13.00 WIB tadi. "Sampai dengan saat ini masih berlangsung," kata dia.

Adapun soal kemungkinan pria kelahiran Yogyakarta 54 tahun lalu itu ditahan setelah diperiksa, Zulpan masih belum bisa memastikan. Dia menyatakan penyidik yang akan memutuskan hal itu nantinya, selain itu pemeriksaan belum selesai.

"Nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan."

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi. Dia mengunggah ulang sebuah akun Twitter yang memuat patung Buddha di Candi Borobudur yang wajahnya diubah mirip wajah Presiden Jokowi

Pemeriksaan pada hari ini adalah melanjutkan sejumlah pertanyaan lanjutan yang belum ditanyakan ke Roy karena kondisinya yang sakit. Pada saat pemeriksan yang berlangsung selama 12 jam pada Jumat, 22 Juli pekan lalu, Roy diketahui baru dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

6 jam lalu

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

17 jam lalu

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Israel Tetap Terima Senjata AS Senilai Miliaran Dolar, Meski Ada Penundaan oleh Biden

1 hari lalu

Israel Tetap Terima Senjata AS Senilai Miliaran Dolar, Meski Ada Penundaan oleh Biden

Persenjataan Amerika Serikat senilai miliaran dolar masih tersedia untuk Israel, meskipun ada penundaan pengiriman oleh Presiden Joe Biden

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

2 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya