Pengacara Roy Suryo Sebut Laporan Terhadap 3 Akun Media Sosial Jalan Terus

Jumat, 29 Juli 2022 09:28 WIB

Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni menjelaskan kondisi kliennya yang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, memastikan lapora terhadap tiga akun media sosial yang membuat meme stupa Candi Borobudur tetap berjalan. Dia baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.

“Saat ini penyidik perkembangannya sedang akan mau memeriksa ahli baik dari ahli pidana ahli ITE dan ahli lainnya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Juli 2022.

Pitra juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut. “Jadi memang laporan saya tetap berjalan, dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda serta penyidik yang sangat serius sekali menindaklanjuti laporan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan dari hasil gelar perkara, hanya satu laporan yang memenuhi unsur pidana, yakni laporan di mana Roy Suryo adalah terlapornya. "Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor," tutur dia pada Jumat, 22 Juli 2022.

Sementara itu, laporan Roy terhadap tiga akun media sosial dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. "Laporannya tidak memenuhi unsur pidana," kata Zulpan saat ditanya soal laporan Roy terhadap tiga akun media sosial.

Advertising
Advertising

Roy sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang menurutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan ketiga akun tersebut setelah unggahan ulang postingan yang sama di akunnya @KMTRoySuryo2 menuai kritik.

Selain itu, Roy juga telah meminta maaf dan menghapus unggahannya. Dia beralasan memposting ulang meme stupa Candi Borobudur sebagai bentuk kritik atas kenaikan tarif masuk Candi Borobudur dan tak ada niat melecehkan umat Buddha.

Semalam Roy tidak berkomentar apapun usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme patung Buddha mirip Jokowi. “Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” kata pengacaranya.

Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat saat Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama

Zulpan mengatakan Roy dalam keadaan sehat saat diperiksa hari ini sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan terakhir Roy Suryo mengeluh alami gangguan kesehatan. Penyidik atas pertimbangan kemanusiaan tidak melanjutkan dan memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk berobat.

Namun Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa. "Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.

Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy dimulai Kamis siang, pukul 13.00.

Adapun soal kemungkinan Roy Suryo ditahan setelah diperiksa, Zulpan masih belum bisa memastikan. Penyidik akan melihat bagaimana perkembangannya. Selain itu pemeriksaan belum selesai. "Nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan."

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

4 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya