Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Editor

Febriyan

image-gnews
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang merupakan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi. Roy menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis, 28 Juli 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan bahwa penyidik memeriksa Roy sekitar selama 9 jam. DIa mengatakan ada pertimbangan dari penyidik kenapa Roy Suryo tidak ditahan.

“Roy Suryo tidak ditahan. Penyidik menganggap penahanan tersangka belum perlu dilakukan, atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” kata Endra Zulpan, Kamis, 28 Juli 2022.

Sebelum pemeriksaan, Kuasa hukum Roy Suryo Pitra Romadoni berharap agar Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo karena alasan sedang sakit. Selain itu, Pitra mengatakan kliennya sudah bersikap kooperatif selama proses hukum.

“Walaupun Jumat lalu beliau tidak enak badan, beliau tetap hadir pemeriksaan oleh penyidik siber Polda Metro Jaya. Kami sangat menghormati betul setiap proses step by step yang dilakukan kepolisian,” kata Pitra.

Zulpan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sempat memeriksa terlebih dahulu Roy sebelum pemeriksaan dilakukan. Hasilnya, tim dokter menyatakan mantan politikus Partai Demokrat dan pakar telematik itu sehat. Selain itu, Roy juga menyatakan bahwa dirinya sehat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.

Roy diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00 WIB. Dia meninggalkan Polda Mentro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.

Itu merupakan pemeriksaan kedua bagi Roy. Pada Jumat pekan lalu dia juga menjalani pemeriksaan dan diperbolehkan pulang. 

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan agama setelah mengunggah ulang meme Stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. Dia lantas dilaporkan oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo

7 jam lalu

Pakar IT Roy Suryo hadir dalam kegiatan silaturahmi antar tokoh dan elemen perubahanan di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.  Dengan begitu, kejahatan politik yang dipraktikkan oleh penguasa saat ini tidak terjadi lagi. TEMPO/Subekti.
Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo

Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah melaporkan Roy Suryo karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Gibran.


Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

14 jam lalu

Ilustrasi kapal terbakar. boats.com
Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

Speedboat milik salah satu calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Sabtu 12 Oktober 2024 terbakar di pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

16 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

16 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Presiden Jokowi Ikut Jengkel Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Sirna Akibat Keputusan Kontroversial Wasit

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Presiden Jokowi Ikut Jengkel Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Sirna Akibat Keputusan Kontroversial Wasit

Presiden Joko Widodo mengaku ikut merasa jengkel lantaran kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain yang sudah di depan mata sirna.


Jokowi Akan Rutin ke IKN Setelah Lengser

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat, 13 September 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Akan Rutin ke IKN Setelah Lengser

Jokowi mengatakan akan berkunjung secara rutin ke IKN setelah tak lagi menjadi presiden.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Curhat Jokowi saat Approval Rating Pernah Jeblok Gara-Gara Pangkas Subsidi BBM

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Curhat Jokowi saat Approval Rating Pernah Jeblok Gara-Gara Pangkas Subsidi BBM

Presiden Jokowi menceritakan bahwa sekitar sepuluh tahun lalu tingkat kepuasan publiknya sempat turun drastis.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

1 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya