Beredar Selebaran Demo Lempar Botol Air Kencing ke Kominfo, Polisi Segera Lakukan Pengamanan
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 1 Agustus 2022 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin akan menurunkan personelnya ke gedung Kominfo setelah beredar selebaran ajakan demo melempar botol berisi air kencing. Dalam selebaran unjuk rasa tersebut, kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 1 Agustus 2022 mulai pukul 14.00 di depan depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), Jakarta Pusat..
"Ramai-ramai lempar botol pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika," tulis selebaran yang tersebar sejak Minggu, 31 Juli 2022.
Komarudin menyampaikan polisi bakal menindak tegas penyampaian pendapat yang tidak sesuai dengan aturan.
"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," ujar Komarudin saat dihubungi pada Senin 1 Agustus 2022.
Namun Komarudin belum menerima surat pemberitahuan demo ke Gedung Kominfo yang diduga hendak memprotes kebijakan pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi pada 30 Juli 2022.
Pemblokiran dilakukan Kominfo dengan alasan aplikasi dan situs tidak terdaftar resmi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Adapun beberapa situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kominfo karena tidak terdaftar PSE, antara lain PayPal, Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, Origin (EA) hingga Steam. Pemblokiran ini mendapat kecaman dari masyarakat, karena berbagai aplikasi dan situs tersebut memilki banyak pengguna.
Kapolres Metro Jakarta Pusat memastikan para peserta unjuk rasa terancam ditangkap jika melakukan pelemparan urine ke kantor Kominfo. "Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh," kata Komarudin.
Untuk mencegah terjadinya demo itu, Komarudin menyiapkan sejumlah personel mengamankan sekitar gedung Kominfo. "Sementara personel satu SSK (Satuan Setingkat Kompi). Rekayasa lalu lintas situasional," katanya.
Baca juga: Demo Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022, Buruh: Sangat Menyakitkan