JNE Tak Langsung Mengubur Beras Bansos yang Rusak, Sempat Disimpan di Gudang 1,5 Tahun

Kamis, 4 Agustus 2022 19:25 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) tak langsung mengubur beras-beras bansos yang rusak, yang belakangan hari ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong di dekat gudang perusahaan itu di Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang digelar hari ini menjelaskan, terdapat 3,4 ton beras yang rusak dari 6.119 ton beras yang diserahkan ke JNE untuk dibagikan kepada keluarga penerima manfaat.

Rencananya beras bansos itu akan diserahkan ke 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM) di Depok.

"Beras yang diterima JNE 6.119 ton, yang rusak cuma 3,4 ton atau 0,05 persen. Yang rusak sudah diganti dengan baru. Beras yang rusak menjadi milik JNE," kata Hotman Paris, Kamis, 4 Agustus 2022.

Beras bansos yang rusak itu bila diuangkan akan senilai Rp 37 juta. Karena sudah diganti, beras yang rusak tersebut sudah menjadi milik JNE. Ketika itu, beras yang rusak itu tidak langsung dibuang atau ditimbun, tapi sempat disimpan di gudang JNE.

Advertising
Advertising

Jadwal penyaluran beras bansos ini berlangsung pada Maret 2020, kala itu merupakan awal-awal mulai merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebagian beras bansos yang rusak itu lalu disimpan di gudang selama 1,5 tahun.

"Oleh JNE disimpan di gudang, setelah satu setengah tahun, baru dibuang. JNE sama saja membuang beras sendiri," ujar Hotman.

Hotman menyatakan karung-karung beras bertuliskan bansos presiden yang ditemukan terkubur di dalam tanah di sebuah lahan di Sukmajaya Depok, bukanlah bansos presiden, "karena beras penggantinya dipesan baru dan dibagikan ke rakyat," katanya.

NE sebagai perusahaan pengangkutan, telah mengganti beras yang rusak dengan cara honornya dipotong. Beras tersebut diganti dengan yang bagus lalu dibagikan ke penerima bansos.

Polda Metro hentikan kasus bansos dikubur

Polda Metro sendiri telah menghentikan pengusutan kasus beras bansos dikubur ini karena tidak ditemukannya adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa berdasar pemeriksaan di lokasi penguburan bansos, tidak menemukan unsur pidana pada kasus ini. Auliansyah pun mengungkapkan negara tidak dirugikan. "Iya, kasus dihentikan," katanya.

Auliansyah mengungkapkan rusaknya beras bansos ini dikarenakan pada saat diambil dari gudang di Jakarta Timur dan dibawa ke Depok terkena hujan. Ketika akan diberikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras tersebut dinilai tidak layak diberikan.

Pihak JNE pun, kata dia, telah mengganti beras bansos yang rusak dan dikubur tersebut. "Jadi saat dikirimkan ke KPM itu tidak layak, sehingga pihak JNE tidak berikan beras yang rusak itu, dan dia sudah mengganti," kata Auliansyah.

Baca juga: Kubur Beras Bansos yang Rusak, JNE: Diganti Beras yang Bagus Lalu Dibagikan ke Penerima

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

3 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

5 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

5 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

6 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

6 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

6 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

6 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya