PTPN Sebut Mafia Tanah Serobot Lahan Triliunan Rupiah di Puncak, Akan Lapor KPK

Minggu, 7 Agustus 2022 07:24 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Jengkel terhadap okupansi ilegal yang terus terjadi di lahan PT. Perkebunan Nusantara atau PTPN di wilayah Puncak, penasihat hukum perusahaan peat merah ini akan segera melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. PTPN menyatakan sudah sejak lama pihak okupan diberi kesempatan penyelesaian secara restorative justice tapi, malah melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan di pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

"Kami melihatnya di sini ada kerugian negara yang disebabkan oleh hukum, artinya dampak perbuatan ini pun akan bermuara ke ranah hukum. Itu kan lahan negara, masih dikuasai dan pajaknya juga masih dibayar negara dan artinya itu masih aset negara. Kok bisa dan ini jadi pertanyaannya," kata PH PTPN VIII, Ikbar Firdaus kepada Tempo. Sabtu, 6 Agustus 2022.

Ikbar menyebut karena ada dampak kerugian negara yakni hilangnya aset negara, maka ia akan segera membuat laporan kepada KPK untuk menindaklanjuti penyerobotan lahan milik negara itu. Alasannya, Ikbar mengatakan karena pihak okupan ilegal atau mafia tahan itu tidak bisa diajak musyawarah secara restorative justice.

"Tentu ini dampaknya akan lebar, saya rasa selain ada mafia tanah, dalam kasus ini pun ada makelar kasus alias markus yang menyebabkan negara rugi dan hilang asetnya. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini. Tentu KPK lebih hafal perkara kerugian negara," kata Ikbar.

Dalam putusan PTUN yang memenangkan pihak okupan ilegal, Ikbar mengatakan produk hukum itu janggal. Sebab, menurut Ikbar, yang keliru dari pihak okupan ilegal bisa menguasai lahan berawal dengan cara menyerobot lahan PTPN. Lalu dialihkan garapan lahannya, setelah itu surat oper alihnya dijadikan dasar penguasaan fisik dan dasar untuk melakukan upaya hukum

Advertising
Advertising

"Menurut saya jelas hal hal tersebut merugikan keuangan negara dan masuk ranah tindak pidana korupsi. Terkait pihak-pihak yang turut terlibat pasti akan dimintai pertanggungjawaban karena ini bukan main-main nilai kerugian uang negaranya, amat fantastis hingga mencapai triliunan rupiah," ucap Ikbar.

Pantauan Tempo di lapangan, beberapa aset atau lahan milik negara meski sudah berdiri plang atas nama PTPN, namun berdiri lagi plang 'tandingan' yang mengatasnamakan pemilik lahan. Plang ini lengkap dengan hasil putusan PTUN yang menggugurkan sertifikat lahan milik PTPN di beberapa tempat di wilayah Desa Sukaresmi, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Diduga Mafia Tanah, Pejabat BPN Kab Bogor Palsukan 105 Sertifikat

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya