Wajahnya Terekam CCTV, Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Kalideres

Selasa, 9 Agustus 2022 19:40 WIB

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pencuri motor di Kalideres, Jakarta Barat, tertangkap setelah wajahnya terekam CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022 di Jalan Daan Mogot KM 16,5 RT 01/12 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan ketiga pelaku berinisial HR, NG, dan RK. Sebelum melakukan tindak kejahatannya, ketiga maling motor itu berkumpul di rumah HR untuk minum minuman keras pada Sabtu malam, 23 Juli 2022.

Berdasar keterangan kawanan pencuri itu, mereka minum miras untuk menambah keberanian saat mencuri motor di pemukiman padat penduduk.

Pada Minggu dinihari pukul 01.00, mereka berkeliling di wilayah Kalideres untuk mencari target pencurian. Setelah hampir empat jam berkeliling di wilayah tersebut, mereka tak menemukan sepeda motor untuk dicuri.

Menjelang subuh, mereka melihat ada satu sepeda motor Honda Beat biru hitam terparkir tanpa dijaga pemiliknya. Ketiga pelaku lalu membagi tugas dari mengawasi sekitar, menunggu di motor, hingga sebagai eksekutor.

Menggunakan kunci letter T, HR menjebol kunci kontak sepeda motor milik korban, JR. Sepeda motor tersebut dibawa kabur. Ketika korban hendak pulang kerja, sepeda motornya raib.

"Jadi kejadiannya ini di tempat kerja korban, saat korban mau pulang motornya tidak ada lalu melapor ke kami," kata Syafri, Selasa 9 Agustus 2022.

Unit Reskrim Polsek Kalideres menyelidiki kasus pencurian sepeda motor tersebut. Dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah ketiga pelaku dan pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.

Dalam sepekan, Polsek Kalideres menangkap ketiga pencuri termasuk penadah sepeda motor curian berinisial WA.

"Dari pengakuannya sudah lebih dari 15 kali mencuri sepeda motor, tapi kami terus dalami," kata Syafri.

Polisi menyita sepeda motor Honda Beat Putih dan Honda Scoopy hasil curian. Sepeda motor hasil curian dijual ke WA dengan harga variasi mulai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta.

Kawanan pencuri motor itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman tujuh tahun penjara," ucap Syafri.

Baca juga: 11 Pencuri Motor Dibekuk, Polisi: Kerap Bawa Senjata Api Rakitan

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

13 hari lalu

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya