Politikus Demokrat Persoalkan Pergub RDTR Terbit Sebelum Perda DKI 1/2014 Dicabut

Rabu, 10 Agustus 2022 16:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi halte bus transjakarta bernama Gerbang Jalasena di pulau reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, Senin, 21 Februari 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Penerbitan Peraturan Gubernur tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR - PZ) tanpa terlebih dulu mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2014 diduga bermasalah. Hal itu diungkap anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan.

"Berani bapak melaksanakan itu Perkada (Peraturan Kepala Daerah/Pergub), padahal masih Perda 1/2014 belum dicabut. Tidak bisa pak, akan jadi masalah itu," kata dia dalam rapat Bapemperda di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut Ferrial, anggota DPRD DKI harus mengecek konsep perumusan Pergub RDTR-PZ baru terlebih dulu. Dia hendak memastikan apakah isi Pergub sudah sesuai dengan hasil pembahasan pemerintah DKI dan DPRD beberapa waktu lalu.

Salah satu yang perlu ditelisik adalah soal pulau reklamasi. Politikus Partai Demokrat ini khawatir pemerintah DKI menetapkan pulau kosong sebagai zona reklamasi baru dalam Pergub RDTR-PZ. "Jangan-jangan pulau kosong langsung udah dibuatkan zona, salah kita," ujar dia.

Isu lain adalah penetapan zona untuk lokasi sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Ferrial mempertanyakan apakah status zonasi lokasi balap mobil listrik internasional itu sudah ditetapkan dalam Pergub atau masih berupa tanah kosong.

Advertising
Advertising

"Apakah tempat Formula E aman, karena sudah jadi itu barang. Jangan-jangan itu masih tanah kosong di Ancol," ucap anggota Komisi D Bidang Pembangunan ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR-PZ pada Senin, 1 Agustus 2022.

Anies memohonkan pencabutan Perda 1/2014 lantaran sudah terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) DKI. Hari ini Bapemperda menggelar rapat pembahasan Raperda tersebut.

Sebenarnya pemerintah DKI telah menggaungkan revisi Perda 1/2014 sejak 2019. Namun, Anies menerbitkan Pergub 31/2022 karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengubah format kebijakan RDTR-PZ DKI. Undang-undang ini menyebutkan, kebijakan tata ruang cukup diatur dalam peraturan kepala daerah.

Untuk itulah, Anies meminta pencabutan Perda 1/2014 agar tidak ada aturan RDTR - PZ yang tumpang tindih.

Baca juga: Penjelasan Anies Baswedan Soal Raperda Komite Audit dan RDTR

Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

19 menit lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

3 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya