Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Minta Sebutan Santri Senior Tidak Disalahartikan

Rabu, 10 Agustus 2022 17:37 WIB

Kuasa Hukum P alias A, terlapor dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren di Beji, Depok di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Agustus 2022. Tempo/ Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terduga pelaku pencabulan santriwati di Depok meminta publik tidak menyalahartikan kata santri senior dalam kasus itu. Sebab, santri senior yang disebut dalam kasus itu baru berusia 15 tahun atau juga masih di bawah umur.

"P alias A baru usia 15 tahun. Perlu kami luruskan juga kepada rekan-rekan karena di luar sana telanjur terekspos sebagai kakak senior. Pengertian senior itu diartikan sudah dewasa, padahal tidak, usia P 15 tahun," kata anggota kuasa hukum P, Bagus Zuhri di depan Gedung Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Pada waktu kejadian di tahun 2021, kata Bagus, P masih berusia 14 tahun.

Dalam pemanggilan hari ini, penyidik memberikan waktu kepada P alias A untuk kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan kekerasan seksual santriwati di Depok.

"Kami diberikan waktu untuk kembali menghadirkan klien kami setelah mendapatkan kepastian bahwa prosedur pemeriksaan anak di bawah umur itu dipenuhi oleh penyidik," katanya.

Advertising
Advertising

Soal waktu pemeriksaan lanjutan P, tim kuasa hukum meminta dilakukan sepekan ke depan.

"Kami perkirakan seminggu, kami akan ajukan. Kami juga kembali berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Demikian juga dari kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemeriksaan terhadap klien kami dilakukan sesuai prosedur yang sesuai UU," ujar dia.

Hari ini, tim kuasa hukum bersama Muga Raharja, yaitu ayah P alias A terduga pelaku pencabulan santriwati di Pondok Pesantren di Beji, Depok datang ke Polda Metro Jaya. Hari ini P alias A dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Depok, Kuasa Hukum Santri P Sebut Kliennya Masih Saksi

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

16 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

17 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

20 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

20 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

2 hari lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya