Kasus Guru Pukul Murid di Sawah Besar, Polisi Segera Gelar Perkara

Senin, 22 Agustus 2022 18:19 WIB

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona berencana segera melakukan gelar perkara guru pukul murid di SMKN 1 Jakarta Pusat. Patar mengatakan guru berinisial HT mengakui telah memukul muridnya, RH (18).

Patar mengatakan bakal memanggil penyidik untuk gelar perkara apakah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak. Jika berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti terdapat unsur pidana, kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"Kemungkinan hari ini atau besok kita kumpulkan penyidiknya," kata Patar saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Patar, guru SMKN 1 Jakarta Pusat itu mengatakan alasan pemukulan pada Jumat 12 Agustus 2022 itu adalah karena pemalakan yang diduga dilakukan RH. Sebelum kejadian, HT mendapat laporan dari sejumlah siswa soal RH yang sering melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya.

HT kemudian memanggil RH dan menanyakan kebenaran pemalakan ini. RH membantah telah melakukan pemalakan. Karena RH tidak mengakui perbuatanya, HT lantas memukul muridnya.

"Ketika ditanya, korban tidak mengaku, sehingga terjadi pemukulan. Ini berdasarkan keterangan guru, terlapor," kata Patar.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan orang tua RH, siswa SMKN 1 kelas XII. Orang tua korban, Ramdhani mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang guru olahraga pada Jumat 12 Agustus 2022. Korban diketahui mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.

"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," kata Ramdhani.

Ramdhani menjelaskan kejadian berawal saat guru olahraga tersebut mendapat kabar bahwa ada RH memalak adik kelasnya. "Anak saya saja tidak tahu masalah adanya pemalakan yang menimpa murid kelas X. Pas dipanggil terus ditanya anak saya, kemudian anak saya jawab tidak tahu," ucapnya.

Mendengar jawaban RH, guru tersebut langsung menampar dan memukul dada korban.

"Didorong juga ke lemari, ditarik ke belakang sampe tersungkur di lantai kemudian diinjak. Untung anak saya reflek menghalau injakan tersebut. Pada akhirnya pelipis anak saya bengkak sampai matanya ya itu. Karena diinjak bagian kepala," ucapnya.

Kasus guru pukul murid itu lantas dilaporkan ke Polsek Sawah Besar. Dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor : 33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/ SB.

Baca juga: Kasus Guru Pukul Murid, Wagub DKI Sebut Guru SMKN 1 Jakarta Dimutasi

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

7 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

25 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya