Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Sebut Guru SMKN 1 Jakarta yang Aniaya Murid Dimutasi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kasus guru menganiaya murid di SMKN 1 sudah selesai melalui mediasi yang baik antara guru dan orang tua korban.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada seorang tenaga pengajar di SMKN 1 Jakarta berupa mutasi dari SMKN 1 imbas dari kasus tersebut. "Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai seperti itu ya (dipecat)," ujar Riza Patria di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022 dikutip dari Antara.

Sementara untuk siswa yang berinisial RH, Riza menyebutkan, pihaknya menjamin bahwa siswa tersebut bisa melanjutkan sekolahnya sampai lulus. "Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin, bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman dan baik ke depan," katanya.

Kapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Patar Mula Bona mengatakan, jajarannya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga, yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. "Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Selain guru berinisial HT, Patar mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi yang meliputi pihak sekolah maupun murid SMKN 1 Jakarta. "Pihak sekolah (sudah diperiksa), kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang saksi," katanya.

Berawal dari Laporan Pemalakan

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT menganiaya murid karena adanya laporan kasus perundungan di sekolah tersebut.

Siti Hajar menjelaskan murid berinisial RH, 18 tahun, menjadi korban penganiayaan HT karena awalnya mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.

"Jadi memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Pihak sekolah pun mengonfirmasi kepada RH yang diduga melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, salah satu guru mata pelajaran Otomotif di SMKN 1 Jakarta, Ridho, mengaku mendengar suara benturan di tempat  HT diduga melakukan penganiayaan terhadap RH. Hanya saja, ia tidak mengetahui asal suara benturan tersebut dan mencoba menanyakan pada beberapa murid.

Setelah mendengar suara benturan itu, Ridho melihat RH mengalami luka pada bagian pelipis mata. "Saya melihat RH ada benjol sedikit di alis," kata dia.

Menurut Ridho, RH ialah murid yang memiliki kepribadian sama dengan pelajar-pelajar lainnya ketika di sekolah.

Sebelumnya, orang tua RH, Ramdhani, menceritakan bahwa anaknya mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru olah raga. "Anak saya mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata dia.

Menurut Ramdhani, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Agustus 2022.

 

Baca juga: Polisi Periksa Guru Pukul Murid Hingga Memar di Sawah Besar

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

9 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

9 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

17 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Kantor YLBHI Kebakaran

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran