Polda Metro Hancurkan Puluhan Ribu Botol Miras, Pengamat: Cuma Minuman yang Harganya Rp 100 Ribu-an

Minggu, 28 Agustus 2022 10:53 WIB

Seorang polisi memusnahkan minuman keras (miras) di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat 1 April 2022. Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan polisi yang menghancurkan puluhan ribu botol minuman keras tak berizin perlu dievaluasi.

"Dari dulu caranya selalu sama, ada penjual minuman keras ketangkep barang jualannya dikumpulin lalu dilindas pakai buldozer. Cara semacam ini harusnya dihentikan, tidak tepat," kata Trubus saat dihubungi Sabtu 27 Agustus 2022.

Dosen dari Universitas Trisakti ini mengungkapkan polisi terkesan menjadi otoriter dengan penegakan hukum seperti ini.

"Minuman itu sudah ada cukainya, sudah berizin. Kalau penjualnya bermasalah karena berjualan tidak berizin tidak perlu minumannya dihancurkan dong. Masyarakat sekarang sudah banyak yang pintar, ini tidak mengedukasi dan terkesan otoriter," ujarnya.

Jika ditemukan banyak pedagang yang ditemukan tidak berizin, para pemangku kebijakan semestinya mendorong para pedagang ini untuk mengurus izinnya. Toh menurut Trubus, cukai dari minuman beralkohol cukup memberi pendapatan kepada negara.

Penjual miras bukan kriminal

"Kalau tidak berizin bisa dibantu dong ngurus izinnya. Para penjual itu sebenarnya bukan kriminal, mereka cuma kesusahan untuk mengurus izinnya yang mahal. Coba lihat itu yang dilindas pasti cuma minuman-minuman yang harganya kisaran Rp 100 ribu, yang di atasnya pasti gak berani hancurin," kata Trubus.

Penghancuran botol miras menurut Trubus tidak perlu dilakukan. Minuman-minuman tersebut bisa disimpan di gudang lalu diolah lagi. Botol yang seharusnya bisa dipakai kembali tentu sangat merugikan bila dihancurkan.

Pembenahan tata kelola penanganan minuman keras juga musti dipikirkan dengan bijak. Peraturan Gubernur hingga daerah semestinya bisa membuat penghancuran seperti ini tidak dilakukan. Pengelolaan yang baik tentu bisa menambah pendapatan daerah.

"Kebijakannya harus dibongkar ulang, dievaluasi menyeluruh dibikin kebijakan yang terbuka menyesuaikan sekarang. Lebih ke afirmatif saja harusnya," kata Trubus.

Pihak kepolisian, menurut Trubus mestinya berdiskusi dengan pemerintah mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan. Penghancuran puluhan ribuan botol minuman keras tersebut tentu memunculkan kesan polisi yang arogan. "Penguatan pada sektor pengawasan saja tdak semata-semata law enforcement, tapi bisa berkeadilan yang menyeluruh," kata Trubus.

Polda Metro hancurkan 27.650 botol miras

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghancurkan sebanyak 27.650 botol miras pada Jumat 26 Agustus 2022. Puluhan ribu botol miras itu didapat polisi dalam operasi Kamtibmas yang diselenggarakan selama empat hari mulai 21 hingga 25 Agustus 2022.

"Kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Agustus 2022.

Puluhan ribu botol tersebut kemudian dihancurkan dengan dilindas menggunakan alat buldoser. Zulpan menyebut cara ini merupakan bentuk konsistensi dan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran miras ilegal.

"Ini sebagai wujud nyata komitmen dari Polda Metro Jaya khususnya dalam miras, kita sudah biasa mengungkap peredaran miras ilegal di Polda Metro Jaya, artinya tidak ada toleransi," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro: Sesuai Arahan Kapolri, Jangan Tanggung-tanggung Memberantas Kejahatan

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

28 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

30 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

41 hari lalu

Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

43 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

44 hari lalu

Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

56 hari lalu

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

56 hari lalu

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

57 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya