Isu Jual Beli Jabatan setelah Anies Lantik Pejabat, Riza Patria: Rekrutmen ASN Tak Ujug-ujug
Reporter
Antara
Editor
Sunu Dyantoro
Minggu, 28 Agustus 2022 14:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di lingkungannya mengacu kepada penelusuran Inspektorat.
"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan adanya oknum yang meminta uang atau ada ASN yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan tertentu.
Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi.
"Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi dan syarat tidak mudah," katanya.
Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.
PDIP minta pembentukan pansus jual beli jabatan
Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan itu.
"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).
Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.
Sedangkan harga Rp60 juta, kata dia, untuk menggeser posisi misalnya dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi. "Ada tiga ratus (juta), macam-macam, ada dua ratus (juta), ada enam puluh (juta), macam-macam," ucapnya.
Isu jual beli jabatan muncul dari DPRD
Isu tersebut sendiri diembuskan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono yang menyatakan bahwa dirinya menemukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan anggota komisi bidang pemerintahan di Kebon Sirih tersebut mengusulkan untuk dibentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan klarifikasi dan menanggulangi hal tersebut.
"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali (menemukan), orang itu berani mengatakan hanya digeser atau naik sedikit saja minta Rp60 juta. Supaya tuntas kita usul untuk dibentuk Pansus kepegawaian," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Isu jual beli jabatan, memang sudah merebak sejak lama di kalangan Pemprov DKI Jakarta. Pada Maret 2019 Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan pernah menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk posisi lurah dan camat.
Hal tersebut menguak setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
Gembong kala itu bahkan berencana memanggil BKD DKI Jakarta, dia bahkan mengungkapkan tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut. "Kami mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak kemungkinan terjadi itu (minta tarif)," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).
Baca juga: Isu Jual Beli Jabatan setelah Anies Baswedan Lantik Pejabat, PDIP: Harga Rp 250 Juta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.