Pernah Peluk Hangat Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Terkini Kapolda Metro Fadil Imran

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 3 September 2022 16:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menemui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di ruangannya.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir di Mabes Polri. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran belum bisa memberikan tanggapannya terkait perkara yang melibatkan Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

"Nanti aja ya, kan kita lagi acara street race," ujarnya saat ditemui di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.

Hari ini Fadil mengunjungi acara Street Race di jalanan bekas landasan pacu bandara itu. Dia ditemani oleh sejumlah pejabat Polda dan Polres setempat.

Ketika dimintai komentarnya terkait status hukum Ferdy Sambo terkini, dia tidak ingin berkomentar banyak. Jenderal bintang dua itu hanya mempersilakan agar bertanya ke pihak Mabes Polri. "Nanti aja, kalau mau tanya itu lebih bagus tanya ke Mabes aja," tuturnya.

Sebelumnya Fadil Imran dan Ferdy Sambo bertemu setelah insiden penembakan terhadap Brigadir J. Kala itu mereka dalam ruangan sama-sama berpelukan dan saling mengelus punggung, Ferdy Sambo saat itu menunjukkan ekspresi sedang sedih.

Advertising
Advertising

Momen itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar sekitar pada pertengahan bulan Juli 2022. Pertemuan keduanya selisih beberapa hari setelah Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Kapolri sebut tak ada baku tembak

Saat ini Ferdy Sambo, Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Kepala Polisi Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tidak ada insiden tembak-menembak dalam kasus itu. Pernyataannya mematahkan laporan awal yang mengungkapkan adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Lalu mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatan itu, kelimanya terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal kurungan 20 tahun.

Ferdy Sambo pun telah mendapat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah sidang etik digelar. Lebih dari 95 personel Polri diperiksa atas kasus ini karena diduga tidak profesional menangani olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Deolipa Dilaporkan ke Polres Jaksel Gara-gara Menyuruh Angel Lelga Bertaubat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

18 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

33 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

PBSI: Wakil Indonesia Masih Harus Raih Status Unggulan di Olimpiade 2024 Paris

34 hari lalu

PBSI: Wakil Indonesia Masih Harus Raih Status Unggulan di Olimpiade 2024 Paris

Ketua Tim Ad Hoc Olimpiade Paris 2024 PBSI, Muhammad Fadil Imran, mengatakan wakil Indonesia perlu meraih status unggulan. Apa pertimbangannya?

Baca Selengkapnya

PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

59 hari lalu

PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

Sekjen PBSI Muhammad Fadil Imran mengatakan akan berfokus untuk memperbaiki ilmu keolahragaan atau sport science untuk mendongkrak prestasi.

Baca Selengkapnya

Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

59 hari lalu

Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

PP PBSI mengapresiasi pencapaian atlet dalam turnamen All England 2024 di Birmingham. Apa kata Fadil Imran?

Baca Selengkapnya

Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

15 Maret 2024

Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya

Baharkam Polri Akan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara dan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

15 Maret 2024

Baharkam Polri Akan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara dan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Baharkam Polri akan mengawal jalannya pengumuman hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

HUT ke-72 Shabara, Kepala Baharkam Polri Akan Perkuat Patroli

14 Maret 2024

HUT ke-72 Shabara, Kepala Baharkam Polri Akan Perkuat Patroli

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran akan memperkuat fungsi Sabhara, khususnya patroli yang dilengkapi shelter, anjing pelacak, pasukan berkuda.

Baca Selengkapnya

Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

14 Maret 2024

Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

Kepala Baharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menegaskan akan membantu pengamanan penetapan hasil pleno Pemilu rencananya dilaksanakan 20 Maret.

Baca Selengkapnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

29 Februari 2024

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya