Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, bakal membahas keluhan para sopir angkot soal penyesuaian tarif angkutan sebagai dampak dari kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).
"Hingga kini Pemkot Depok masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan. Termasuk melihat kota-kota lain dalam menentukan arah kebijakan terkait kenaikan harga BBM," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri di Depok, Jumat, 9 September 2022 seperti dikutip dari Antara.
Supian mengatakan pihaknya meminta masukan dari berbagai elemen dan juga daerah-daerah tetangga, berapa persen kenaikan yang idealnya, sehingga tidak memberatkan penumpang dan tidak merugikan para sopir."Kami juga harus cek ke tetangga kanan kiri berapa persen kenaikan dari kebijakan yang dikeluarkan," katanya.
Hingga saat ini, kata Supian Suri, kebijakan penyesuaian tarif baru akan segera dikeluarkan. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan persiapan.
Sebelumnya Pemkot Depok, Jawa Barat, akan menyalurkan bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera untuk penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.
"Kami memberikan bantalan sosial senilai Rp150 ribu kepada 2 ribu KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas. Bantuan juga diberikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti tenaga atau relawan sosial di lapangan," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Bantuan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022. Bantuan tersebut juga ditambah dengan 4.000 KPM. Yang terdaftar sebagai 2 ribu sopir angkot dan 2 ribu sopir ojek online (ojol) diambil dari PT Grab dan PT Gojek.
"Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) triwulan IV diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk Kota Depok 2 persennya yaitu Rp4,9 miliar," kata Imam Budi.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.