Anies Baswedan Bikin Pergub RDP DKI 2023-2026, Penjabat Gubernur DKI Dapat Mengubahnya
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Sunu Dyantoro
Sabtu, 10 September 2022 04:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Regulasi soal Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan dapat diubah. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD 2023-2026.
"Perubahan Rencana Pembangunan Daerah dapat dilakukan," demikian bunyi pasal itu yang dikutip Tempo, Jumat, 9 September 2022.
RPD dapat diubah dengan mempertimbangkan empat hal. Pertama, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan ada ketidaksesuaian antara asumsi perencanaan yang termaktub dalam RDP dengan kondisi eksisting.
Kedua, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara target dan pencapaian kinerja sampai tahun berjalan. Ketiga, terjadi perubahan mendasar.
Keempat, RPD memungkinkan diganti tanpa melalui tahap pengendalian dan evaluasi jika terjadi kebijakan nasional, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Menurut Anies, perubahan atau pembaruan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur program dapat disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah tahun berkenaan.
"Perubahan Rencana Pembangunan Daerah menjadi pedoman Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) dan perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD)," tulis mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies meneken Pergub soal RDP 2023-2026 pada 10 Juni 2022. Rencana pembangunan inilah yang menjadi pedoman bagi Penjabat Gubernur DKI untuk menjalankan pemerintahan dan rencana pembangunan daerah. RDP akan menjadi acuan penyusunan RKPD dan RSPD.
Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Pergub RDP DKI 2023-2026 untuk Dieksekusi Pj Gubernur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.