Deolipa Yumara Tunggu Bharada E dan Kabareskrim Hadiri Sidang Gugatan

Rabu, 14 September 2022 13:01 WIB

Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara menghadiri sidang gugatan perdata terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Berty Talapessy, dan Kapolri, Cq Kabareskrim. Dia berharap para tergugat bisa hadir ke tempat peradilan berlangsung.

"Sekarang ini kami lagi menunggu kehadiran mereka, kami sudah daftar ke panitera mengenai kedatangan kami sebagai Pengacara Merah Putih yang menggugat," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.

Sebagaimana diketahui, perkara ini tercatat dengan nomor 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL yang terdaftar pada 16 Agustus 2022. Tergugat I adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Tergugat II Ronny Berty Talapessy, Tergugat III Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri

Sidang pekan lalu ditunda karena alamat Ronny Talapessy sudah berubah. Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan meminta penggugat memperbaiki alamat pengacara baru Bharada E itu. Pada persidangan lalu, para tergugat tidak hadir.

Saat ini Deolipa sudah merujuk alamat Ronny di Kantor DPD DKI Jakarta PDI Perjuangan. "Kalau pengacara barunya Ronny Talapessy itu kita sudah dapat, karena dia kan sebagai kepala legal di DPD PDI Perjuangan. Kantornya di Tebet, jadi tiap hari ada di sana sudah kota dapat alamatnya, sudah kita cantumkan dalam berkas gugatan kita," tutur Deolipa.

Deolipa Yumara Menggugat Usai Surat Kuasa Dicabut Bharada E

Tujuan Deolipa menggugat secara perdata karena pencabutan surat kuasa oleh Bharada E per tanggal 10 Agustus 2022. Menurutnya pencabutan kuasa itu tanpa alasan dan landasan hukum yang jelas.

Advertising
Advertising

Eks Pengacara Bharada E itu mengingatkan jika para tergugat tidak ada perwakilan yang hadir, putusan bisa dengan mudah diketok. "Kalau tidak datang ditunggu di sidang berikutnya, kalau tidak datang lagi ya sudah sidang berjalan tanpa mereka. Bagus," tuturnya.

Dalam petitum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua eks pengacara Bharada E, yaitu Deolipa dan Muhammad Burhanuddin meminta para tergugat memberikan uang sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran jasa pengacara yang belum dibayar.

Deolipa Yumara juga meminta pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada Ronny sebagai pengacara Bharada E dan menyatakan perbuatan Tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Tergugat I dilakukan dengan itikad melawan hukum.

Baca juga: Deolipa Yumara Ubah Alamat Pengacara Bharada E yang Sempat Salah dalam Gugatan Perdata

Berita terkait

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

12 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

12 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

13 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

16 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

18 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

19 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

21 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

22 jam lalu

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya