Deolipa Yumara Gugat Bharada E Cs Rp 15 Miliar, Sidang Ditunda Lagi karena Salah Alamat

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 14 September 2022 16:10 WIB

Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pengacara Ronny Berty Talapessy, dan Kapolri, Cq Kabareskrim ditunda lagi selama sepekan. Penundaan kembali ini terjadi karena pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemanggilan terhadap Ronny setelah alamat yang diajukan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah diperbarui.

Deolipa menjelaskan alamat Ronny ternyata pindah dari yang dicantumkan sebelumnya. Maka saat ini yang dicantumkan adalah alamat kantornya di DPD PDI Perjuangan Jakarta yang berlokasi di wilayah Tebet.

"Majelis hakim akan adakan pemanggilan dan sidang berikutnya tanggal 21 September 2022 Rabu depan. Insya Allah mudah-mudahan saya datang," tuturnya.

Perkara ini tercatat dengan nomor 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL yang terdaftar pada 16 Agustus 2022. Tergugat I adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Tergugat II Ronny Berty Talapessy, Tergugat III Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Persidangan pada pekan laku juga ditunda akibat Juru Sita pengadilan tidak menemukan Tergugat II di alamat yang dicantumkan. Maka hakim memutuskan untuk mengganti dalam waktu sepekan.

Deolipa Yumara berharap para tergugat tidak datang

Selama sidang tadi tidak terpantau para tergugat atau perwakilannya di ruang sidang. Bahkan Deolipa berharap para tergugat tidak datang dalam sidang selanjutnya.

"Ketika kami menang berarti hak-hak kami, permintaan kami dikabulkan majelis hakim keseluruhan. Artinya kami tetap menjadi kuasa hukumnya Bharada E," ujarnya.

Dalam petitum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua Eks Pengacara Bharada E, yaitu Deolipa dan Muhammad Burhanuddin menggugat kepada para tergugat sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran jasa pengacara yang belum dibayar.

Deolipa Yumara juga meminta pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada Ronny sebagai pengacara Bharada E dan menyatakan perbuatan Tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Tergugat I dilakukan dengan itikad melawan hukum. "Padahal mereka tahu dari berita-berita media juga kan seharusnya mereka datang, cuma enggak datang," tuturnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Tunggu Bharada E dan Kabareskrim Hadiri Sidang Gugatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

8 hari lalu

PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

Bung Karno bukan hanya milik bangsa Indonesia tetapi juga milik dunia karena berbagai jasa yang telah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

10 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

10 hari lalu

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

15 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

24 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

27 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

31 hari lalu

Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sumut. Simak kembali pemecatan menantu Jokowi itu dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

36 hari lalu

Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.

Baca Selengkapnya