Deolipa Yumara Tunggu Balasan Surat dari Jokowi Soal Kasus Brigadir J
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 15 September 2022 09:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara menunggu balasan surat dari Presiden Joko Widodo mengenai perkembangan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mantan pengacara Bharada E itu telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
“Kemarin saya udah mengajukan permintaan kepada Kapolri, Presiden Jokowi, permintaan juga kepada Menkopolhukam, supaya Kabareskrim maupun Dirtipidum diganti," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.
Menurut Deolipa, semua suratnya sudah diterima resmi. "Tinggal tunggu jawabannya, biasanya 14 hari kerja. Namun belum menjawab,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa bentuk jawabannya bisa berupa balasan surat atau penggantian Kabareskrim atau Dirtipidum. Deolipa minta kedua petinggi Mabes Polri itu harus diganti karena saat ini tersangka pembunuhan berencana, yaitu Putri Candrawathi belum ditahan.
Seharusnya, kata Deolipa, istri Irjen Ferdy Sambo itu harus ditahan karena dijerat ancaman lebih dari lima tahun penjara menurut KUHAP. Putri menjadi tersangka bersama suaminya beserta Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau dikurung 20 tahun. Baginya pasal soal pembunuhan itu paling berat dalam KUHP.
“Kalau gak diganti, kami gugat lagi Kapolri, kami gugat lagi presiden. Artinya presiden, Menkopolhukam, dan Kapolri tidak menjalankan amanat Undang-Undang,” katanya.
Deolipa Yumara beranggapan dua pejabat Polri tersebut tidak menjalankan penyidikan secara Pro Justitia. Maka dari itu semestinya diganti agar sesuai aturan yang ada. “Karena mereka melakukan penyidikan yang cacat secara Pro Justitia, harus diganti. Kalau mereka gak manut sama penangkapan si Putri ini supaya ditahan, ya harus kita ganti,” tuturnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Kawal Kasus Brigadir J, Kejar Terus Meski Bukan Kuasa Hukum