Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online di Koja, Tersangka Sudah Bawa Celurit dari Cinere

Jumat, 16 September 2022 12:29 WIB

Ilustrasi barang bukti tindak kejahatan berupa celurit. TEMPO/Khory

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Koja meringkus pemuda berinisial WR (17), tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online Nur Cholik (46) di Jalan Raya Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada 14 September lalu. Tersangka mengaku menganiaya Nur Cholik dengan senjata tajam lantaran kehabisan uang.

“Tersangka ditangkap di Rawa Badak Utara, kemudian ditahan di Polsek Koja,” kata Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana dalam keterangannya, Jumat, 16 September 2022.

Tersangka sempat melarikan diri ke kawasan Rawa Badak Utara, Koja, tak jauh dari lokasi penganiayaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka penganiayaan membawa senjata tajam jenis celurit sejak berangkat dari kontrakannya di Cinere, Depok.

“Senjata tajam sudah dibawa pelaku dari rumah kontrakannya di Cinere,” kata AKP Putra.

Advertising
Advertising

Tersangka penganiayaan berdalih sedang mencari pekerjaan ke Jakarta tapi belum berhasil, sehingga kehabisan uang. Polisi masih memeriksa kebenaran pernyataan tersebut.

Interogasi yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja menunjukkan tersangka tidak mengambil barang korban. “Intinya niat pelaku tidak membayar ongkos taksi daring tersebut,” kata AKP Putra.

Kronologi Penganiayaan

Kronologi kejadiannya, kata AKP Putra, tersangka mengarahkan sopir taksi online ke Stasiun Tanjung Priok lewat aplikasi online. Tetapi karena tidak bisa membayar ongkos taksi, tersangka meminta korban mengubah arah rute perjalanan mereka melewati Jalan Raya Plumpang di Koja.

Di tengah perjalanan, tersangka melukai pada beberapa bagian tubuh korban mulai dari kepala, punggung, dan tangan sebelah kiri.

“Lantaran tidak memiliki uang untuk membayar ongkos taksi, tersangka menganiaya korban hingga korban mengalami luka berat,” ujar Kapolsek Koja.

Akibatnya Nur Cholik harus dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mulyasari Koja, Jakarta Utara guna menjalani perawatan medis.

Adapun tersangka dikenakan dugaan pidana penganiayaan dalam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Mookevart, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

34 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

5 jam lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

8 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

9 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

13 jam lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

2 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

2 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya