Polda Metro Jaya Usul Jam Masuk Kantor Diatur agar Jakarta Tak Macet, Masih Digodok

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 19 September 2022 06:55 WIB

Kepadatan kendaraan yang melintas saat jam pulang kerja di Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat persentase kemacetan jalanan di Jakarta saat ini mencapai 48 persen pada jam berangkat dan pulang kerja sehingga hal tersebut menimbulkan kepadatan luar biasa dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan para pemangku kepentingan masih mengkaji pengaturan jam masuk kantor, guna mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di Jakarta..

"Tentang peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memecahkan permasalahan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman di Jakarta, Minggu, 18 September 2022.

Latif mengatakan pengaturan jam masuk kantor tersebut harus dibahas dengan pemangku kepentingan agar bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak. "Ini upaya yang mungkin sedang digodok oleh stakeholder lain," ujarnya.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.

Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas. "Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," tutur Riza.

Advertising
Advertising

Riza Patria bilang tidak bisa sepihak

Usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.

"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," ucap Riza.

Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.

Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota. "Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.

Baca juga: Soal Pengaturan Jam Kerja, Wagub DKI Riza Patria: Masih Didiskusikan, Tak Bisa Sepihak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

13 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

13 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

16 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

18 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

19 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Mudik Lebaran 2024

21 hari lalu

Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Mudik Lebaran 2024

Berikut ini daftar titik rawan macet arus balik mudik Lebaran 2024, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya