Sidang Pleidoi Suap BPK, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan

Senin, 19 September 2022 16:00 WIB

Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, setelah menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara suap BPK, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menangis terisak minta dibebaskan dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, hari ini. Ade minta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih.

Ade mengikuti sidang secara online dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung. Menurut Ade, tidak ada perintah maupun instruksi dan pengondisian terhadap para auditor BPK.

"Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ujar Ade sambil terisak-isak di Bandung, Senin, 19 September 2022, seperti dikutip dari Antara.

Bupati Bogor nonaktif itu yakin majelis hakim akan objektif dalam mengambil putusan. Dia mengatakan 39 saksi yang dihadirkan jaksa KPK dan 2 saksi ahli yang memberikan keterangan di persidangan menyebut Ade tidak terlibat.

"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu di mana letak kesalahan saya?" kata Ade.

Ade lantas meminta majelis hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan. "Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh jaksa penuntut umum," ujarnya.

Ade Yasin Cerita Dijemput Petugas KPK Menjelang Sahur

Dalam sidang itu, Ade menceritakan dia dijemput petugas KPK di rumah dinasnya menjelang santap sahur, 4 hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah. KPK lantas mengumumkan hal itu sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).

Beberapa orang yang mengaku dari KPK itu meminta Ade memberikan keterangan di kantor KPK atas penangkapan sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka diduga memberi suap kepada auditor BPK agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapat nilai wajat tanpa pengecualian (WTP).

Menurut Ade, dia sempat berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor atas peristiwa itu. "Saya diminta mengikuti, toh saya hanya akan dimintai keterangan. Tapi, setelah saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai pemda dan BPK," ujarnya.

Pada sidang sebelumnya, jaksa KPK Rony Yusuf meminta hakim agar menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.

Baca juga:
Menjelang Sidang Pleidoi Ade Yasin, MUI 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Gelar Istighosah

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

19 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

31 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

33 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

33 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

41 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

41 hari lalu

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

44 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

44 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya