Pemprov DKI Tak Bisa Sepihak Manfaatkan Pulau G, Harus Bekerja Sama dengan Swasta

Rabu, 28 September 2022 20:09 WIB

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan Pemerintah DKI tak bisa menetapkan pemanfaatan pulau reklamasi Pulau G, Jakarta Utara secara sepihak. Menurut dia, harus ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak swasta yang membangun pulau tersebut alias pengembang.

"Kecuali kalau Pemprov mengerjakan sendiri, maka kami bisa langsung menetapkan. Ini yang sebenarnya menurut kami agak kesulitan, sehingga kami tidak akan bisa menetapkan zonanya secara detail pada saat ini belum muncul," jelas dia dalam rapat kerja dengan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

Sebelumnya, Pemerintah DKI menetapkan Pulau G sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kawasan permukiman. Ketentuan itu termaktub dalam Pasal 192 Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selain Pulau G, titik lain yang ditetapkan sebagai zona ambang adalah kawasan reklamasi Pulau G, kawasan perluasan Ancol, kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan, dan kawasan belakang tanggul pantai.

Heru pernah menerangkan, kawasan zona ambang belum berwujud. Karena itulah, pemerintah DKI belum bisa memastikan peruntukannya.

Advertising
Advertising

Menurut dia, peruntukkan detail Pulau G bakal dituangkan dalam PKS atau Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Heru melanjutkan, arah pembangunan pulau palsu ini seharusnya sudah muncul saat pertama kali ditetapkan perjanjian antara pemerintah DKI dengan pengembang.

"Ini yang mungkin saya setuju seharusnya dicermati kerja samanya. Kalau bisa jangan sampai merugikan," ucap dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di pesisir Jakarta pada September 2018. Namun, tersisa empat pulau yang izinnya tidak ditarik, yakni C, D, G, dan N. Anies tak bisa membatalkan izin empat pulau tersebut lantaran sudah terbentuk daratan.

Pengembang Pulau G adalah PT. Muara Wisesa Samudra. Perusahaan ini pernah menggugat pemerintah DKI soal perpanjangan izin reklamasi. Mahkamah Agung lantas mengabulkan gugatan tersebut pada 16 Maret 2020.

Pemerintah DKI kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 15 Oktober 2020. Pada 26 November 2020, MA menolak PK dan mewajibkan pemerintah DKI menerbitkan izin reklamasi Pulau G.

Baca juga: Kepala Dinas Tata Ruang DKI Sebut Pulau G Belum Ditetapkan Jadi Permukiman

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya